![]() |
| Pemerintahan Kecamatan Percut Sei Tuan, kembali melakukan penertiban pedagang Pajak Gambir, Desa Bandar Klippa. (foto : arfin) |
Metro7news.com | Percut Sei Tuan - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia, Sujiwo, mendukung penertipan pedagang Pajak Gambir, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, oleh Pemerintahan Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (17/10/22)
Hal itu dikatakannya di sela-sela kegiatan penertipan pedagang Pajak Gambir, Tembung yang membuka lapak jualannya di atas parit dan badan jalan.
"Kita sangat mendukung program Kecamatan Percut Sei Tuan untuk penertipan para pedagang yang berjualan di atas parit hingga badan jalan. Kalau tidak ditertibkan akan menganggu kelancaran arus lintas di daerah tersebut," ujar Sujiwo kepada awak media ini.
Menurutnya, penertipan ini harus berkesinambungan, jangan hanya serimoni saja. Karena sudah beberapa pergantian pimpinan di kecamatan ini, penertiban Pajak Gambir oleh pedagang kaki lima tidak pernah tuntas.
Sementara, pedagang pun harus mengerti dengan program Kecamatan dalam penertipan Pajak Gambir ini, Karena untuk menghindar kemacetan.
"Kita harapkan kepada pimpinan kecamatan yang baru ini, semuanya dapat tuntas. Tidak ada lagi pedagang yang berjualan di atas parit dan badan jalan," tegas Sujiwo.
Sujiwo mengajak kepada semua elemen masyarakat, dan pemuda untuk mendukung apa yang dilakukan Pemerintahan Kecamatan Percut Sei Tuan melakukan pembersihan dan penertipan terhadap pedagang Pajak Gambir.
(arfin)
