Pelaksanaan Tender Dinas Kesehatan Sumut Terindikasi Monopoli


 

Pelaksanaan Tender Dinas Kesehatan Sumut Terindikasi Monopoli

Senin, 17 Oktober 2022

 

Pemerhati Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan Sumut, Wan Agus Yahya. (foto : Alf)

Metro7news.com | Medan - Lelang pengadaan pekerjaan rehabilitasi dan renovasi gedung UP Pelatihan Kesehatan Provsu disorot, karena terindikasi adanya monopoli yang diduga guna merekayasa pemenang tender.


Hal tersebut disampaikan Pemerhati Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintahan Sumut, Wan Agus Yahya kepada wartawan, Senin (17/10/22).


Menurut Wan Agus penunjukkan CV S sebagai pemenang dalam pelelangan tersebut oleh Pokja 071-pj, mengindikasikan adanya persekongkolan dan monopoli guna memenangkan perusahaan itu dalam lelang. 


Dan hal tersebut dapat dikategorikan, guna menguntungkan orang lain atau satu kelompok dalam pelaksanan lelang.  


Apalagi sebut Wan Agus CV S yang juga ikut dalam kegiatan lelang sebelumnya dan dilaksanakan juga oleh Pokja 71, seharusnya telah diblaklist oleh Pokja. Hingga konsekwensinya tidak boleh mengikuti tender renovasi Gedung UPT. 


“Bukannya diblacklist, malah jadi pemenang dalam lelang lain. Karena adanya  pembiaran dari Pokja yang sama, yang melaksanakan kedua kegiatan lelang itu”, sebut Wan Agus. 


Wan Agus menyatakan berdasarkan adanya sanggahan dari salahsatu peserta pemenang lelang dalam renovasi Gedung UPT, Pokja 071, harusnya membatalkan pelaksanaan lelang, dan melakukan lelang ulang. 


Pihak Pokja 071 yang coba dihubungi wartawan di Dinas Kesehatan Sumut, (Senin 17), tidak ada yang dapat dikonfirmasi. Menurut beberapa pegawai, staf yang menjadi Pokja dimaksud dengan melakukan kunjungan kelapangan. 


“Mungkin bisa ditinggalkan konfirmasi tertulis, nanti kami sampaikan”, ujar beberapa PNS di Dinkes Sumut kepada awak media. 


(alf)