-->

Notification

×

Iklan


Penertiban Pedagang Pajak Gambir, LSM LARaS Apresiasi Camat Percut Sei Tuan

Rabu, 19 Oktober 2022 | Oktober 19, 2022 WIB Last Updated 2022-10-19T23:20:14Z

 

Direktur Eksekutif LSM Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara, Firdaus Tanjung. 

Metro7news.com | Percut Sei Tuan - Penertiban Pajak Gambir, Pasar VIII, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, semoga membawa pencerahan bagi semuanya.


Hal ini dikatakan, Direktur Eksekutif Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara (LARaS), Firdaus Tanjung kepada awak media ini ketika diminta tanggapannya mengenai penertiban Pajak Gambir, Rabu (19/10/22).



Menurutnya, keberhasilan Camat Percut Sei Tuan yang baru ini, A. Fitriyan Syukri, patut diberi apresiasi. Soalnya sudah beberapa kali pertukaran pucuk pimpinan di kecamatan ini penertiban pedagang Pajak Gambir hanya setengah hati.


"Sudah beberapa kali pertukaran pucuk pimpinan di kecamatan ini, penertiban Pedagang Pajak Gambir hanya setengah hati," ujar Firdaus Tanjung.


Artinya lanjut Firdaus, penertiban pedagang Pajak Gambir dilakukan, tetapi tidak ada tindaklanjutnya.


"Camat yang baru duduk lebih kurang dua bulan ini sudah membuat gebrakan dengan menertiban kembali para pedagang di Pajak Gambir. Kita doakan, semoga program Camat Percut Sei Tuan yang baru berhasil," tambahnya.


Pantauan awak media hari ketiga penertiban pedagang di Pajak Gambir masih dilakukan. Karena rencana penertiban ini sampai dua Minggu dilaksanakan.


Semoga apa yang dilakukan, Pemerintahan Kecamatan Percut Sei Tuan, terhadap penataan Pajak Gambir dapat terealisasi, sehingga arus lalu lintas di daerah tersebut tidak menjadi macet lagi.


Kita ketahui sebelumnya, pedagang Pajak Gambir membuka lapak jualannya sesuka hati sampai ke badan jalan, sehingga arus lalu lintas di daerah tersebut semeraut.


Terlihat sore ini, sekitar jalan Pajak Gambir dan Simpang Jodoh, Pasar VII, sudah terlihat rapi, dan tidak semeraut lagi.


(arfin)



×
Berita Terbaru Update