-->

Notification

×

Iklan


Polsek Percut Sei Tuan Komitmen Berantas Judi di Wilkumnya

Kamis, 20 Oktober 2022 | Oktober 20, 2022 WIB Last Updated 2022-10-20T05:40:49Z

 

Dua lokasi judi mesin tembak ikan di Desa Percut di grebek Polsek Percut Sei Tuan bersama Personel Shabara Polrestabes Medan. 4 meja mesin tembak ikan di bawa ke Polrestabes Medan. (ist)

Metro7news.com | Percut Sei Tuan - Menjamurnya judi mesin tembak ikan di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Percut Sei Tuan menjadi gerah Kapolsek Percut Sei Tuan, M. Agustiawan, ST, SIK, dan menginteuksi jajarannya untuk memberantasnya.


Berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya judi mesin tembak ikan di Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (19/10/22) sekira pukul 19.30 WIB. Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Ahmad Albar untuk mengecek ke lokasi yang di informasikan tersebut.


"Kita sudah memerintahkan Kanit Reskrim untuk melihat ke lokasi tersebut, apakah benar informasi tersebut," ujar Kapolsek.


Selanjutnya, Kanit Reskrim bersama dengan Personel Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dan Personel Sabhara Polrestabes Medan mendatangi dua lokasi rumah sebagai tempat judi mesin tembak ikan di Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut.


Pada saat  personel mendatangi tempat tersebut ditemukan 4 meja tembak ikan tanpa layar TV dan Monitor. Namun para pemainnya pemain tidak ada lagi. Kemudian 4 buah meja tembak ikan di boyong ke Polrestabes Medan.


Kapolsek Percut sei tuan menghimbau kepada masyarakat apabila ada mengetahui informasi tentang permainan judi, peredaran narkoba agar segera  memberitahukan kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut sei tuan untuk kita tindak lanjuti.


"Dihimbau kepada masyarakat kalau ada informasi tentang perjudian, peredaran narkoba agar segera memberitahukan kepada pihak kami," pungkas Kapolsek Percut Sei Tuan.


(Yan)

×
Berita Terbaru Update