![]() |
| A.Hamid Nasution, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Mandailing Natal. (foto : syawal) |
Metro7news.com | Madina - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dibuka. Untuk Kabupaten Mandailing Natal, akhir Tahun 2022 ini mendapatkan formasi sebanyak 1025 orang. Khusus gelombang terakhir Tahun 2022 ini. Formasi tersebut, hanya dibuka untuk P3K guru atau tenaga pendidik.
Hal ini diungkapkan oleh PLT Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), A.H Nasution, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (09/11/22).
Menurut Hamid, sapaan akrabnya, formasi penerimaan P3K ditentukan oleh Badan Kepegawaian Nasional. Sehingga pihak pemerintah daerah tidak bisa melakukan penambahan atau mengurangi formasi yang telah ditentukan.
"Formasi sudah ditentukan oleh Pusat. Penerimaan P3K ini juga berbeda dengan pendataan tenaga honorer yang sudah kita lakukan. Penerimaan P3K saat ini masih diutamakan untuk tenaga pendidik tingkat SD, dan SMP," ungkap Hamid.
Hamid menjelaskan penerimaan P3K yang dilakukan saat ini berbeda dengan pendataan tenaga kerja honorer. Sehingga dia berharap masyarakat bisa paham dan jangan menyalahkan pihak BKD karena formasi P3K sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.
"Berbeda dengan pendataan tenaga honorer. P3K ini sesuai dengan intruksi dari Kementrian Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kita hanya pelaksana saja. Karena itu, saya berharap rekan-rekan tenaga pendidik untuk bisa segera melapor jika ada kesulitan dan kendala dalam pendaftaran, agar bisa kita bantu," Jelasnya.
Hamid juga mengatakan, batas waktu pendaftaran P3K ini hingga tanggal 13 November 2022. Hingga tanggal 8 November 2022, telah tercatat 800 orang yang terdaftar dalam server.
Menurut Hamid, ada beberapa kesulitan dari pendaftar P3K yang sering menjadi kendala dan tidak terdaftar. Salah satunya adalah adanya perbedaan atau kesalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan data Dapodik di sekolah.
"Karena itu beberapa hari kemarin hingga saat ini kita terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk membantu para guru agar terdaftar. Untuk Dapodik itu datanya di sekolah dan Dinas Pendidikan," pungkas Hamid.
(Syawal)
