-->

Notification

×

Iklan

Gawat ! Lapak Pedagang Pajak Gambir Diperjual Belikan, LSM LARaS : Usut Siapa Pelakunya

Rabu, 30 November 2022 | November 30, 2022 WIB Last Updated 2022-11-30T10:03:03Z
Penataan Pajak Gambir. (Ist)

Metro7news.com | Percut Sei Tuan - Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara (LSM LARaS), meminta usut siapa oknum yang memperjual belikan lapak pedagang di Pajak Gambir, Pasar VIII, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.


"Kami minta usut tuntas oknum yang meperjual belikan lapak dangan di Pajak Gambir tersebut. Selain sumber kemacatan, juga membuat pedagang menderita," jelas Ketua LSM LARaS, Firdaus Tanjung, Rabu (30/11/22).


Hal ini diperkuat lagi dengan keterangan salah seorang pedagang yang namanya tidak mau di sebutkan, saat di konfirmasi awak media, Selasa (29/11/22), 


Menurut pedagang, ada oknum-oknum yang menjual dan menyewakan lapak jualan di bahu jalan kepada pedagang. Sehingga Jalan keluar masuk Pasar VIII tersebut menjadi sumber kemacatan.


"Karena banyaknya pedagang yang membuka lapak jualannya sampai ke bahu jalan, sehingga arus lalu lintas di pajak tersebut menjadi macat," ujar warga.


Sementara, penataan Pajak Gambir, Desa Bandar Klippa, sudah pernah dilakukan  Camat Percut Sei Tuan sebelumnya. Namun kelihatannya belum berhasil.


"Saya sangat mengapresiasi dengan usaha Camat A. Fitriyan Syukri, S.STP, M.Si, dalam penataan Pajak Gambir, sudah di katakan berhasil. Namun ada segelintir oknum-oknum yang menganjal program yang murni tersebut," ungkap warga.


Menurut Camat, dia hanya menjalankan dan menegakkan Perda No 7 Tahun 2015 Kabupaten Deli Serdang tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.


Ketika dipertanyakan ada okum-oknum yang memperjual belikan lapak jualan di bahu jalan Pajak Gambir biar kita usut nanti, dan penanganan hukumnya kita serahkan ke pihak kepolisian.


"Kalau ada oknum-oknum yang memperjual belikan lapak jualan, yang membuat sumber kemacatan kita akan usut nanti. Dan sanksi hukum biar pihak kepolisian yang nangani," ucap Camat.


Hal senada dikatakan warga, di minta pihak penegak hukum untuk mengusut permasalahan ini, dan tindak tegas oknum-oknum yang menjual lapak jualan tersebut.

 

"Gara-gara pedagan kami susah dan menderita, setiap mau pergi dan pulang kerja selaku mengahadapi kecamatan. Permasalahan Pajak Ganbir sudah 15 tahun kami alami," tandas Rusman.


Sebut Rusman, para pedagang sesuka hatinya mengelar dagangannya mulai atas parit sampai bahu jalan. Mm

     

"Kami minta kepada Camat agar kembali melakukan penataan Pajak Gambir. Teruskan perjuangkan program yang sudah berjalan ini," pinta Rusman.


Lanjut Rusman bahwa warga masyarakat sudah sepakat mendukung penataan dan penertiban para pedagang Pajak Gambir tersebut.     


 (Yan)

×
Berita Terbaru Update