
Kuasa hukum para buruh saat di wawancarai di depan Kantor MAL Pelayanan Publik, Kabupaten Brebes. (Ist)
Metro7news.com | Brebes - Ahmad Soleh, SH selaku kuasa hukum dari para buruh yang di PHK oleh PT MMM sangat disesalkan. Apa alasannya, kenapa penyelesaian pesangon itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi, sementara posisinya perusahaan tersebut di wilayah Brebes, kenapa penyelesaiannya di Losari Jawa Barat.
"Apa alasannya, kenapa penyelesaiannya tidak di Brebes, kok mesti di Losari, Jawa Barat," kesal Ahmad Soleh kepada awak media saat di konfirmasi di depan Kantor MAL Pelayanan Publik, Brebes, Senin (07/11/22).
Ahmad Soleh SH selaku kuasa hukum para buruh menyayangkan hal ini terjadi. Karena penyelesain kompensasinya itu dilakukan di luar kedinasan.
Menurut, Soleh, penyelesaian para kliennya di bawa ke warung makan di Losari Jawa Barat. Padahal kita sudah melayangkan surat resmi berupa surat pengaduan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker), dan pihak perusahaan pun sudah mendapatkan surat dari dinas untuk diadakan mediasi.
Akan tetapi kata Soleh, pihak PT MMM yang sekarang menjadi nama PT MEL itu tidak pernah datang, malah mereka menggiring karyawan-karyawan yang di PHK ke Losari Jawa Barat.
"Logikanya saja ini adalah wilayah Brebes Jawa Tengah kenapa membawa ke sana, karena permasalahannya di Brebes," heran Soleh.
Menurutnya, paling tidak seperti ini, pihak perusahaan itu mendatangi undangan dari dinas tersebut, kita duduk bareng bersama dengan perwakilan buruh.
"Walau pun pihak perusahaan sudah memberikan kompensasi, tapi penyelesaiannya diluar daerah. Itu yang kami sesalkan," imbuh Soleh.
Ironisnya, yang baru diselesaikan kompensasinya hanya 5 orang buruh saja. Sementara, total buruh yang harus diselesaikan sebanyak 110 orang.
(Zen)