-->

Notification

×

Iklan

Camat : Siap Tidak Tidur Untuk Pasar Gambir

Selasa, 20 Desember 2022 | Desember 20, 2022 WIB Last Updated 2022-12-20T10:23:54Z

 

Camat Percut Sei Tuan kembali melakukan musyawarah kepada PKL Pasar Gambir yang berlangsung di Aula Kecamatan Percut Sei Tuan. (foto : yan)

Metro7news.com | Percut Sei Tuan - Terkait Penataan Pasar Gambir di Jala Pasar VIII, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Pemerintah Kecamatan Percut Sei Tuan, kembali melakukan musyawarah kepada PKL, yang berlangsung di Aula Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (20/12/22).


Camat Percut Sei Tuan, mengatakan usaha untuk penataan Pasar Gambir itu, sudah berjalan sudah berjalan 4 bulan dari November-Desember. 


"Kami melakukan penataan ini bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk kepentingan umum. Yang selama ini diketahui kawasan itu sumbernya kemacatan," ujar Camat Percut Sei Tuan, A. Fitriyan Syukri, SSTP, M.Si.


Menurutnya, kalau para PKL masih terus membandel, tinggal waktunya akan dilakukan tindakan tegas sesuai Perda No. 7 Tahun 2015. Soalnya, demi penataan Pasar Gambir itu pihak Kecamatan Percut Sei Tuan, siap tidak tidur.


"Kami siap tidak akan tidur untuk melakukan penataan Pasar Gambir itu. Sebab tidak ada kepentingan kami dalam hal ini, kami hanya mau PKL Pasar Gambir itu tertib dan peduli akan kepentingan umum," tegas Camat sewaktu di konfirmasi awak media ini disela-sela pertemuan dengan pedagang dan tokoh pemuda dan masyarakat.


Dan kami (Camat) dalam melakukan penataan dan penertiban para PKL, selalu dengan cara humanis asih, dan mengedapankan cara-cara preventif dan edukasi serta musyawarah.


"Jadi kami atas nama pemerintah tidak akan mundur selangkah pun demi kepentingan umum ini. Kami hanya menunggu saja, rencananya selesai Natal dan Baru, akan dilakukan tindakan tegas," ucap Camat di hadapan para PKL, Kepala Desa Bandar Klippa, Desa Sei Rotan, dan Tembung.


Ditambahkannya, program jangka pendek, akan dilakukan perbaikan saluran drainase dalam waktu dekat ini oleh Dinas SDA BMBK Kabupaten Deli Serdang.


Sementara, Kepala Seksi Ketentraman dan  Penertiban Kecamatan Percut Sei Tuan, Harun Indra Mulya, memaparkan kegiatan nya melakukan pemantauan kepada PKL tersebut.


Namun kelihatannya PKL, belakangan hari ini semakin tidak proaktif terhadap apa yang pernah PKL janjikan. Dan mereka tidak menghiraukan Perda No. 7 Tahun 2015.


"Makin hari para pedagang menggelar dagangannya tetap mengganggu kepentingan umum," imbuh Kasi Trantib Percut Sei Tuan.


Menanggapi laporan itu, Camat akhirnya memutuskan dengan selesai perbaikan saluran drainase di kawasan tersebut para PKL tidak akan dibenarkan lagi untuk melakukan jualan diatas parit. Soalnya, pihak kecamatan akan bertindak tegas.


(Yan)



×
Berita Terbaru Update