![]() |
| Suasana RDP Lintas Komisi yang memanggil seluruh instansi terkait bersama UD.Aguaris di Gedung DPRD Tanjung Balai, Rabu (07/12/22). (foto : Dst7) |
Metro7news.com | Tanjung Balai - DPRD Kota Tanjung Balai akhirnya memanggil UD Aguaris untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar, Rabu (07/12/22). Tidak hanya UD Aguaris, DPRD juga memanggil beberapa instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Disnaker, Dinas Perizinan Terpadu dan UPT Loka POM Kota Tanjung Balai.
RDP yang digelar oleh lintas Komisi DPRD Tanjung Balai tersebut dipimpin oleh Surya Dharma AR, SH selaku Wakil Ketua DPRD Kota Tanjung Balai. Anggota DPRD lainnya yang terlihat ikut dalam RDP tersebut antara lain, Martin Chaniago, Mas Budi Panjaitan, Eriston Sihaloho, Teddy Erwin, Husaini dan Antoni Darwin Nasution,SH.
Pemanggilan UD Aguaris beserta dinas terkait tersebut berkaitan dengan aksi Koalisi Aktivis & Mahasiswa beberapa waktu lalu yang menduga bahwa telah terjadi banyak kesalahan, penggunaan bahan baku tidak steril dan penggunaan zat kimia ammonia cair dalam perusahaan pembuat es kristal tersebut.
Dalam RDP yang digelar di gedung DPRD Tanjung Balai, Dinas Kesehatan menyatakan bahwa pihaknya telah melihat sertifikat hasil pemeriksaan sample air yang digunakan oleh Aguaris sebagai bahan baku yang dinyatakan dalam tahap aman untuk dikonsumsi. Namun, mereka juga tak menampik bahwa keadaan di area Pabrik UD Aguaris memang kotor dan terkesan tidak steril.
Lebih jauh, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Tanjung Balai mengungkapkan bahwa Dinkes hanya memiliki wewenang dan tugas memberi himbauan dan pembinaan terhadap seluruh produsen makanan yang ada di Kota Kerang tersebut.
Terkait pemeriksaan kualitas air yang digunakan, perusahaan pembuat es kristal tersebut wajib mengikuti prosedur pemeriksaan selama dua kali dalam setahun. Namun, Dinas Kesehatan hanya dapat merekomendasikan ke laboratorium yang ada di Medan untuk pengujian kualitas air, hal tersebut disebabkan karena laboratorium dimaksud, belum ada di Kota Tanjung Balai.
Hingga RDP berakhir, Dinas Kesehatan Kota Tanjung Balai hanya memberikan himbauan kepada UD Aguaris agar segera melakukan perbaikan area pabrik menjadi lebih bersih dan higienis, sehingga tak ada lagi kesan kotor dan tak steril.
(Dst7)
