![]() |
| Gedung Komisioner Pemilihan Umum Kabupaten Deli Serdang. (Ist) |
Metro7news.com | Lubuk Pakam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang menetapkan hasil seleksi 110 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk 22 kecamatan yang ada di Kabupaten Deli Serdang.
Hasil yang dapat di himpun wartawan, dari hasil penetapan seleksi PPK, terdiri dari 5 orang nantinya untuk setiap kecamatan. Hal itu sesuai dengan pengumuman nomor 1877/PP.04.1-Pu/1207/4/2022 yang ditandatangani oleh Ketua KPU, Syahrial Efendy, Senin (19/12/22).
Sementara, para pesreta yang telah lulus menjalani seleksi ini, di dominasi wajah-wajah baru. Meskipun masih terlihat ada juga terlihat wajah lama, juga terlihat dalam pendaftaran tersebut dari mantan PPK.
Yang pada tahapan terakhir panitia seleksi memutuskan untuk merekrut wajah-wajah baru. Ini dibenarkan oleh Komisioner KPU Deli Serdang, Timo Dahlia Daulay.
"Orang lama ada juga masih ada yang lulus seleksi, tetapi nggak banyak hanya berkisar 20 persen saja," jelas Komisioner KPU Deli Serdang.
Ditambahkannya, orang lama mempunyai pengalaman lebih, tapi kita melihat track recordnya juga.
"Proses seleksi juga menentukan sesuai kemampuan mereka, "kata Timo.
Soalnya, banyak pertimbangan yang dilakukan oleh para Komisioner KPU ketika memilih orang yang tepat.
Selain mengenai rekam jejak para pelamar, kami juga melihat soal laporan yang masuk ke KPU Deli Serdang dari masyarakat, yang utama mengenai rekam jejak adalah yang paling utama.
"Kita tidak akan rekrut orang bermasalah ketika dilakukan rekap pada Pemilu yang lalu. Ada hal-hal yang misalnya nggak patuh pada hirarkinya. Dan tidak bisa diajak untuk bekerja sama," tambahnya, sembari mencontohkan, ketika dilakukan rekapitulasi mereka sengaja untuk menghilang entah ke mana-mana dan tidak bisa kita hubungi melalui telpon seluler.
Dan apa bila kita minta untuk mengantar C1 hasil rekab di Kecamatan tidak mereka antar.
Setiap kesalahan yang dilakukan oleh PPK, itu berdampak besar bagi pelaksana Pemilu seperri KPU.
Apabila ada terjadi seperti ini nantinya terlebih-lebih setelah dilakukan pemungutan suara dan sudah dilakukan rekapitulasi di desa.
Hal ini masyarakat bisa melaporkan PPK ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan juga bisa dilaporkan DKPP untuk dimintakan pertanggung jawaban dari mereka.
"Itu tetap selalu kita ingatkan. Ada beberapa kecamatan yang besar di kabupaten ini dan juga mempunyai jumlah pemilih yang sangat banyak," imbuhnya.
Seperti kecamatan yang fatal. Percut Sei Tuan, Kecamatan Sunggal dan Kecamatan Tanjung Morawa, itu tidak ada orang lama sebagai PPKnya disana.
Dan kepada para Komisioner PPK diharapkan nantinya mempunyai integritas mengenai pengetahuan, karena juga akan dilakukan bimbingan teknis (Bimtek).
Selain itu juga mampu membaca peraturan perundang-undangan, khususnya tentang Undang-undang Pemilu.
Sepanjang integritasnya bagus, kita lihat pasti kita jadikan, Kalau track recordnya aneh-aneh dan tidak patut untuk diluluskan.
Pihak KPU Deli Serdang telah mengagendakan rencana pelantikan para PPK yang terpilih akan dilantik pada 4 Januari mendatang.
Untuk Honor perbulannya, untuk Ketua PPK menerima sebesar Rp 2,5 juta, sementara untuk anggota Rp 2,3 juta.
(Yan)
