![]() |
| Sub Seksi bantuan dan penyuluhan Rutan Kelas I Medan mengandeng kegiatan penyuluhan hukum kepada tahanan. (Ist) |
Metro7news7.com | Medan - Penyuluhan Hukum merupakan kegiatan penyebarluasan informasi hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau dengan kata lain dalam hari ini adalah pendampingan hukum kepada tahanan yang sedang menjalani persidangan sehingga tahanan tersebut mendapat keadilan seadil-adilnya.
Tidak hanya lembaga bantuan hukum Trisila Subseki BHPT Rutan Kelas I Medan juga bekerja sama dengan berbagai lembaga hukum bantuan lainnya guna memenuhi kebutuhan pendampingan hukum bagi para tahanan rutan yang jumlahnya sangat besar.
Dengan adanya kegiatan penyuluhan ini diharapkan para tahanan yang akan menghadapi persidangan mendapatkan keadilan seadil-adilnya sehingga penegakan hukum dapat berjalan dengan baik.
(BS)
