Gawat Kali !! Juper Satreskrim Minta Uang, Kapolrestabes Wajib Beri Sanksi Tegas

 



 

Gawat Kali !! Juper Satreskrim Minta Uang, Kapolrestabes Wajib Beri Sanksi Tegas

Kamis, 19 Januari 2023

 

Pelaku Kejahatan Jalanan saat dimintai keterangannya oleh Penyidik.

Metro7news.com | Medan - Keluarga 6 pelaku kejahatan jalanan mengaku kesal karena dipersulit dan dimintai uang 1 juta rupiah oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan, Aiptu David Siringo-ringo dengan alasan untuk uang capek dan puding dalam menangani kasus 10 gerombolan remaja bermotor. 


FJ (42) salah seorang keluarga pelaku, Kamis (19/01/23) kepada media mengatakan, bahwa seluruh pelaku telah berdamai dengan korban Khairul Anwar warga Jl. Beigjen Zein Hamid pada Sabtu (14/01/23) dengan memberi konvensasi uang senilai 15 juta rupiah. Anehnya, dari awal keluarga pelaku tidak pernah bertemu sekalipun dengan korban. 


Lebih jauh FJ mengatakan, Aiptu David Siringo-ringo telah bersikap kurang humanis dalam melayani keluarga pelaku.


"Dari awal aku ridak berempati melihat kalian, karena kalian ridak ada ngertinya. Ku putuskan tali parasut, biar jatuh kalian ke bawah (Sel RTP)," demikian ucap Aiptu David kepada keluarga pelaku ýang ditirukan oleh FJ kepada wartawan. 


Keluarga pelaku juga telah berupaya untuk memohon kepada penyidik agar dapat mengedepankan Restoratif Justice dalam perkara ini melalui seorang Bintara Polri.


"Bawa kemari pangkat yang lebih tinggi, biar terasa garamnya," ujar Aiptu David kepada keluarga pelaku dengan congkaknya.


Sementara, dari awal kami tidak pernah ketemu dengan korban, bahkan nomornya pun tidak mau penyidik memberi tau sama kami. 


"Kemarin waktu damai pun kami dihadapkan hanya dengan Keplik, bukan korban. Kami minta Bapak Kapolres dapat lebih bijaksana dalam hal ini," ujar FJ. 


Untuk diketahui, Minggu (08/01/23) lalu, Tim Pemburu Kejahatan Jalanan Satreskrim Polrestabes Medan menindak 10 remaja bermotor yang meresahkan warga di Jalan A.H Nasution tepatnya di depan Asrama Haji Medan. 


Polisi memulangkan 4 orang pelaku dibawah umur, 6 lainnya hingga kini masih di RTP Polrestabes Medan. 


Terkait hal ini, wartawan telah melakukan  konfirmasi kepada Aiptu David Siringo-ringo, Rabu (18/01/23) melalui selulernya. Kepada media Aiptu David membenarkan bahwa 4 dari 10 pelaku telah dipulangkan. 


Saat ditanya terkait 6 pelaku lainnya, Aiptu David mengelak untuk memberi penjelasan.


"Yang udah kita pulangkan 4 bang, bukan 5. Gini aja bang, gak etis lah kalau ku jelaskan melalui telepon, abang ke Polres aja, jumpa kita di Polres biar lebih jelas," pintanya.


(Dst7)