-->

Notification

×

Iklan

Kalapas Kelas IIB Panyabungan Tanda Tangani Kerja Sama Penggunaan Aplikasi E- Berpadu

Selasa, 03 Januari 2023 | Januari 03, 2023 WIB Last Updated 2023-01-03T10:17:27Z

 

Penandatanganan Kerja Sama Penggunaan Aplikasi E-Berpadu, Selasa (03/01/23). (Ist)

Metro7news.com | Madina - Kepala Lembaga Pemasyaraktan Kelas IIB Panyabungan menandatangani perjanjian kerja sama antara Lapas Kelas IIB Panyabungan dengan Pengadilan Negeri Mandailing Natal dalam rangka penggunaan aplikasi E - Berpadu. Selasa (03/01/23).


Elektronik Berkas Pidana Terpadu atau E- Berpadu adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan. 


Sementara, Perjanjian Kerja sama penggunaan E-Berpadu ini ditanda tangani oleh instansi penegakan hukum di Kabupaten Mandailing Natal, yaitu Kepolisian, Kejaksaan, PN dan Lapas Panyabungan.


Kepala Lapas Kelas IIB Panyabungan, Mustafa Kamaluddin Simamora mengungkapkan, apresiasinya terhadap terobosan aplikasi E-Berpadu ini. Menurutnya, efektifitas dan efisiensi layanan perkara pidana dapat tercapai melalui E-Berpadu ini. 


Selanjutnya, beliau juga mengatakan, kehadiran E-Berpadu ini akan sangat membantu masyarakat. Dengan adanya opsi Izin Besuk Tahanan sehingga orang- orang yang ingin membesuk tahanan ke Lapas Kelas IIB Panyabungan dapat lebih mudah dalam mengajukan surat izin besuk. 


(Syawal)

×
Berita Terbaru Update