![]() |
| Aksi massa Aliansi Pemuda, Aktivis dan Masyarakat mengecam pengeroyokan Fungsionaris KNPI di depan Gedung DPRD Kota Tanjungbalai. |
Metro7news.com | Tanjungbalai - Aliansi Pemuda yang tergabung dibawah naungan KNPI Kota Tanjungbalai melakukan aksi unjuk rasa (Unras) mengecam penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap salah seorang Fungsionaris KNPI Kota Tanjungbalai.
Aksi Aliansi Aktivis, Pemuda dan Masyarakat yang digelar di depan Balai Kota Tanjungbalai, Rabu (04/01/23). Kemudian berlanjut ke Gedung DPRD dan Mapolres Tanjungbalai. Dalam aksinya, massa menuntut kepada pihak Pemko, DPRD dan juga aparat Kepolisian untuk segera menangkap pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Sulaiman Marpaung, S.Sos.I.
![]() |
| Zulham Efendy, S.Sos Ketua KNPI Kota Tanjungbalai saat menyampaikan aspirasinya di Gedung DPRD dalam aksi unjuk rasa, Rabu (4/01/23). |
Seperti diketahui, pada Jumat (30/12/22) lalu, Sulaiman Marpaung, S.Sos.i yang merupakan salah seorang Fungsionaris KNPI Tanjungbalai telah menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan oleh sekelompok orang yang diduga berasal dari etnis tertentu di sebuah Warung One Day Cafe Tanjungbalai.
Sekelompok orang tersebut diduga merupakan deptcolector atau penagih hutang koperasi simpan pinjam yang biasa membungakan uangnya kepada masyarakat. Dalam penagihan hutang, kelompok tersebut selalu menggunakan cara-cara yang tak manusiawi, sehingga memicu pertengkaran dan terjadinya penganiayaan terhadap Fungsionaris KNPI.
![]() |
| Ahmad Faudzi Hasibuan, SH penasehat hukum korban penganiayaan, saat berbicara di depan Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai. |
Aksi solidaritas yang digelar oleh Aliansi Pemuda, Aktivis dan Masyarakat di Gedung DPRD diterima oleh Wakil Ketua DPRD Tanjungbalai, Surya Darma.AR, SH. Surya Darma mengajak seluruh komponen Pemuda untuk masuk ke ruang rapat DPRD guna melakukan dialog.
Ketua KNPI Kota Tanjungbalai, Zulham Efendy, S.Sos kepada Surya Darma meminta agar DPRD segera melakukan tindakan yang dapat mempercepat proses penyelidikan terhadap pelaku oleh pihak Kepolisian. Zulham juga mengkhawatirkan jika pihak berkompeten lambat menangani kasus tersebut, ini akan memicu pergesekan antar etnis di Kota Kerang tersebut.
Dihadapan Wakil Ketua DPRD, Zulham menambahkan, bahwa DPRD perlu melakukan pengecekan legalitas terhadap sejumlah usaha rentenir berkedok koperasi yang tersebar luas di Tanjungbalai.
"Kami meminta DPRD untuk segera melakukan pemanggilan kepada Dinas Koperasi dan UMKM untuk melakukan pengecekan legalitas mereka," ujar Zulham.
Sementara, penasehat hukum korban, Ahmad Faudzi Hasibuan, SH yang berasal dari LBH Trisila di forum tersebut mengatakan, bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya hukum untuk membela hak-hak korban yang telah dianiaya oleh kelompok etnis tertentu tersebut.
Dirinya menilai bahwa apa yang selama ini dilakukan oleh para rentenir berkedok koperasi tersebut sungguh tidak manusiawi dan terkesan telah melakukan bisnis dengan mengedepankan cara-cara premanisme, hal tersebut tentunya tidak boleh dibiarkan dan ditolerir.
"Mereka melakukan penagihan dengan cara yang tak manusiawi, ini bahaya jika dibiarkan terus berkembang disini. Saya meminta kepada Wakil Ketua DPRD agar dapat menyetop segala tindak tanduk mereka, sampai perkara ini selesai," ujar Ahmad Faudzi.
Menanggapi aspirasi komponen Pemuda, Aktivis dan Masyarakat terkait tindak pidana penganiayaan yang telah dilakukan oleh sekelompok etnis tertentu tersebut. Surya Darma.AR, SH mengatakan, bahwa untuk memanggil Dinas Koperasi UMKM dan Disdukcapil, DPRD memang memiliki wewenang terkait hal itu.
Namun, masalah tindak pidana dan percepatan proses perkara penganiayaan yang terjadi pada Fungsionaris KNPI merupakan wewenang Kepolisian. Dihadapan ratusan massa pemuda, Surya Darma berjanji akan segera melakukan pressing ke pihak Kepolisian untuk dapat segera melakukan penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan.
"Secara pribadi saya dapat melakukan pressing kepada kepolisian, namun bukan secara kelembagaan. Terkait pemanggilan kepada Dinas Koperasi dan UMKM serta Disdukcapil, akan segera kita lakukan untuk menjawab aspirasi rekan-rekan. Masalah tindak pidananya, itu ranahnya Kepolisian," tegasnya.
Saat ditegaskan oleh Zulham Efendy, kapan waktu yang pasti, DPRD akan memanggil seluruh instansi terkait. Surya Darma menjawab bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada Dinas Koperasi dan UMKM serta Disdukcapil pada Senin (09/01/23) minggu depan.
(Dst7)


