-->

Notification

×

Iklan

BKO 126 dan Polres Asahan Tangkap Helper Logistik Pencuri Besi

Sabtu, 18 Februari 2023 | Februari 18, 2023 WIB Last Updated 2023-02-18T05:14:01Z
Terduga pelaku pencurian di PT Wasa Mitra Engineering berinisial ARS diamankan oleh polisi. (foto/ist)

Metro7news.com | Asahan - Seorang pria berinisial ARS (22) yang merupakan Helper Logistik di PT Wasa Mitra Engineering di Dusun III Desa Tangga, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihapan polisi, Jum'at (17/02/23).


ARS ditangkap polisi setelah diamankan oleh petugas BKO Koban 126 dan BKO Polres Asahan, karena telah mencuri besi proyek pembangunan di PT Wasa Mitra. 


Barang bakti yang diamanahkan.

Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Bandar Pulau,.AKP Surianto mengatakan, ARS ditangkap polisi setelah diamankan oleh petugas BKO Koban 126 dan BKO Polres Asahan setelah mencuri satu set kabel sling diameter 25 milimeter, tiga belas batang besi pipa ukuran 4 inchi dengan panjang 2 meter.


Dan satu batang besi U tebal 2,5 milimeter dengan panjang 2,5 meter. dan 5 lempeng besi plat tebal 2 centimeter dengan diameter 40 centimeter.


"Awalnya pihak kami menerima informasi dari Humas PT Sajo (Shimizu Adhi Karya Join Operating), Bambang Eko yang melaporkan adanya kasus pencurian besi di PT Wasa Mitra (Selaku pelaksana. kontrak Power House PLTA Asahan 3)," kata Kapolsek, Sabtu (18/02/23).


Menurutnya, atas adanya informasi tersebut, Kapolsek Bandar Pulau memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu ST Purba untuk melakukan pengecekan informasi dimaksud.


"Selanjutnya Kanit Reskrim bersama Kanit SPKT, Piket Penjagaan dan Piket Penyidik Pembantu menuju PT Sajo PLTA Asahan 3 untuk melakukan penyelidikan," ujar Kapolsek.


Setiba di Kantor PT Sajo PLTA Asahan 3, Humas, Bambang Eko menjelaskan, bahwa lokasi pencurian di PT Wasa Mitra dan pelakunya beserta barang bukti sudah diamanakan oleh petugas BKO Koban 126 dan BKO Polres Asahan di Pos Security PT Sajo Dusun III Desa Sabungan, Desa Tangga Kecamatan Aek Songsongan.


"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bandar Pulau untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dan atas kejadian tersebut kerugian yang dialami pihak PT Wasa Mitra Engineering sebesar 15 juta," kata AKP Surianto.


(Dst7)

×
Berita Terbaru Update