
Pelaku yang membunuh istrinya kini sudah diamankan pihak Kepolisian.
Metro7news.com | Percut Sei Tuan - Karena cemburu, seorang suami tega membunuh istrinya dengan cara mencekik. Kejadian tersebut di lokasi kusuk lulur tradisional di Jalan Rahayu Pasar 12, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (01/02/23) sekira pukul 07.00 WIB.
Menurut informasinya, tersangka Roni Ardiansyah Putra alias Baron (suami korban) pada Selasa (31/01/23), sekira pukul 19.30 WIB, pelaku datang ke TKP untuk menjumpai korban (istri), dan kemudian pelaku dan korban bertengkar besar, hingga, Rabu (01/02/23) sekira pukul 02.00 WIB.
![]() |
| Mayat korban merupakan istri pelaku yang tewas dilokasi perkara. |
Karena terlalu emosi, pelaku langsung mencekik leher korban dengan kedua tangannya hingga korban meninggal dunia,
Selanjutnya, pukul 05.30 WIB, pelaku mendatangi Masjid Al Fatih dan bertemu dengan saksi, M. Saleh Arifin dan menceritakan kejadian tersebut. Lalu saksi Arifin menyerahkan pelaku ke Polrestabes Medan.
Menurut keterangannya, korban (istri) bernama Ari Kurniawati (40), warga Jalan Pendidikan Gang Family, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Atas kejadian tersebut, personel Polsek Percut Sei Tuan dipimpin Kanit Reskrim, Iptu J. Simamora dan Panit Intel, Iptu Syahrul Panjaitan beserta Pawas, Aiptu RF Panjaitan melakukan pengamanan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dan hasil olah TKP oleh tim Inafis ditemukan tanda-tanda bekas cekikan yang sudah membiru dileher korban. Selanjutnya Korban diboyong ke RS Bhayangkara.
(Toni)
