![]() |
| Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal memberikan sambutan pada Musrenbang Kecamatan Panyabungan, Senin (13/02/23). (foto/syawal) |
Metro7news.com | Madina - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan agenda yang wajib dilaksanakan dalam merencanakan pembangunan yang memiliki skala prioritas untuk dilaksanakan.
"Jika tidak dilaksanakan dapat dikenakan sanksi, namun hasil Musrenbang tersebut belum tentu dapat dijalankan sepenuhnya," ungkap Ketua DPRD Mandailing Natal Erwin Efendi Lubis SH, yang hadir dalam Musrenbang Kecamatan Panyabungan di Ballroom Ladang Sari Desa Panggorengan, Senin (13/02/23).
Menurutnya, Musrenbang merupakan agenda yang wajib dilaksanakan, maka itu untuk menghindari sanksi Pemerintah Daerah tetap juga dilaksanakan, walaupun pada akhirnya akan tercipta situasi yang menjadikan bentrok antara pembangunan skala prioritas dengan kemampuan anggaran pada Pemerintah Daerah.
"Agenda ini merupakan agenda yang wajib dilaksanakan, apabila tidak dilaksanakan ada sanksi diberikan. Namun, apabila dilaksankan tidak ada fungsinya, karena kita ketahui fungsi yang dilaksanakan ini tidak efisien karena keterbatasan anggaran di Pemerintah Daerah," ucapnya.
Lebih lanjut Erwin Efendi mengatakan, ketidak efisiensinya itu terjadi akibat keterbatasan anggaran, dimana luas wilayah Kabupaten Mandailing Natal yang terdiri dari 23 kecamatan dengan anggaran lebih kurang 1,68 Trilliun Rupiah dibagi dua dengan yang wajib dan skala prioritas lainnya.
"Apa yang menjadi permufakatan dalam Musrembang ini akan diangkat menjadi skala prioritas itu bullshit, itu pembohong besar, tidak akan ada dimasukkan dalam agenda pembangunan pemerintah. Karena keterbatasan anggaran, yang pada ujung-ujungnya terkesan melaga antara pemerintah dengan masyarakat," sebutnya lagi.
Kegiatan Musrenbang Kecamatan Panyabungan yang berlangsung, Senin (13/02/23) dihadiri Camat Panyabungan, Edi Sahlan, Kapolsek Panyabungan di wakili Kanit Intelkam Polsek Panyabungan, Danramil 13 Panyabungan.
Dan Bappeda Kabupaten Mandailing Natal beserta perwakilan Kepala OPD Kabupaten Mandailing Natal dan Kepala Desa Sekecamatan Panyabungan, Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal juga turut menyoroti tingkat kehadiran Kepala Desa Sekecamatan Panyabungan.
"Kepada Bapak dari Kepolisian, Koramil dan Inspektorat kehadiran Kepala Desa ini harus menjadi perhatian, jangan hanya mengelola Dana Desa saja yang dikejar, Tingkat kehadiran Kepala Desa ini harus menjadi skala prioritas untuk diperhatikan, jangan mentang-mentang dihujung masa jabatan tidak ada lagi rasa tanggung jawabnya," pungkas Ketua DPRD Madina.
Lebih lanjut dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal, bahwa rasa tanggungjawab pengelola Pemerintahan Desa di Kabupaten Mandailing Natal ini sangat minim, sehingga perlu dilakukan tindakan dan pembenahan yang lebih prioritas.
(Syawal)
