Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Pencuri Hp di Dor


 

Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Pencuri Hp di Dor

Rabu, 08 Februari 2023

 

Pelaku beserta barang bukti kini sudah diamankan Polres Asahan. (foto/ist)

Metro7news.com | Asahan - Razelan Siregar Alias Elan (35) warga Desa Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja, Kabupaten Simalungun, pelaku spesialis pencuri Handphone yang biasa beroperasi di rumah sakit berhasil ditangkap Satreskrim Polres Asahan.


Dari penuturan Korban Anita Fitriani (32) warga Dusun III Desa Aek Songsongan, Kabupaten Asahan menerangkan, pada  Kamis (02/02/23) orang tuanya dirawat di Rumah Sakit Setio Husodo Kisaran, tepatnya di ruagan Kerinci Lantai II.


Aksi pencurian terjadi, pada Sabtu (04/02/23) sekira pukul 02.00 WIB, saat itu keluarga tengah bergantian menjaga orang tua yang sedang sakit. 


Sebelum tidur, Anita memasukkan Hp miliknya ke dalam tas warna coklat dan meletakkan tas tersebut di atas bantal tempat tidur.


Lanjutnya, sekira pukul 04.30 WIB, Anita terbangun untuk melapor ke perawat agar mengganti infus ibunya dan kembali masuk ke dalam kamar. Setelah itu dirinya membuka tas untuk mengambil Hp dan ternyata sudah hilang.


Atas kehilangan tersebut, Anita pun melaporkan kejadian itu ke pihak rumah sakit, pihak rumah sakit pun mengusulkan agar Anita membuat laporan ke polisi.


"Dari situ saya langsung membuat laporan polisi ke Polres Asahan," ungkapnya.


Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H, S.I.K, M.H membenarkan kejadian itu, atas laporan tersebut Unit Jatanras melakukan olah TKP serta melihat rekaman CCTV terhadap pelaku pencurian di dalam Rumah Sakit Setio Husodo.


Selanjutnya Unit Jatanras melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Pada Senin (06/02/23), Unit Jatanras mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kota Binjai.


Kemudian, pada Selasa (07/02/23) sekira pukul 05.00 WIB, Unit Jatanras berhasil mengamankan Razelan Siregar alias Elan. 


"Dari hasil interogasi bahwa pelaku mengakui perbuatannya tersebut dengan sendirian," terang Kapolres.


Dari hasil pengembangan, lanjut Kapolres Asahan, pelaku Razelan Siregar saat itu mencoba melakukan perlawanan yang dapat membahayakan petugas yang lain, sehingga di ambil tindakan tegas dan terukur.


Selanjutnya pelaku di bawa ke salah satu rumah sakit di Kota Kisaran untuk dilakukan perawatan medis, sekira pukul 18.00 WIB.


"Selanjutnya Unit Jatanras membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Asahan untuk dilakukan proses penyidikan," kata Kapolres Asahan.


(Dst7)