-->

Notification

×

Iklan

Terkait Jual Beli Kalender 2023, Disdik dan PMD Madina Tidak Pernah Keluarkan Surat Edaran

Jumat, 17 Februari 2023 | Februari 17, 2023 WIB Last Updated 2023-02-17T09:57:47Z

 

Tumpukan Kalender 2023 yang diperjual belikan kepada Kepdes dan Kepsek, Jum'at (17/02/23).

Metro7news.com | Madina - Akhirnya Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengklarifikasi pemberitaan yang sudah sempat santer tentang penjualan kalender Tahun 2023 di seluruh Kantor Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Pendidikan di seluruh Kabupaten Madina.


Kalender yang bertemplate kegiatan Bupati dan Wakil Bupati per eksemplar di hargai oleh oknum-oknum tersebut sebenar 100 ribu rupiah. Sehingga hal ini membuat keresahandi kalangan kepala sekolah.


Saat di konfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madina, Dollar Hafriyanto Siregar melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Deny Haryono, Jum'at (17/02/23) menegaskan, bahwa dinas pendidikan tidak pernah mengeluarkan surat edaran ataupun perintah secara langsung kepada Korwilcam maupun kepala sekolah dalam pembelian kalender.


Jadi penjual kalender tersebut kepada kepala sekolah bisa di katakan liar, ditambah lagi dengan harga yang sangat tidak wajar untuk di belanjakan, jad enggak ada, enggak ada, enggak ada itu" tegas Deny Haryono.


Lebih lanjut Deny mengungkapkan, bahwa beberapa waktu lalu, saat Dinas Pendidikan melakukan rapat kerja yang dihadiri para Korwilcam. Memang para Korwil ada menyampaikan beberapa keluhan termasuk salah satunya tentang soal kalender.


"Keluhan Korwilcam waktu rapat itu memang ada tentang soal kalender. Mereka mengatakan kami dikirimi kalender, harganya sekian," ucapnya.


Deny berpendapat, untuk pembelian kalender tersebut boleh-boleh saja dilakukan dengan syarat harga yang wajar dan tidak dipaksakan.


"Dibeli juga enggak ada masalah, asalkan harga yang masuk akal. Enggak mungkin juga, kan sudah di antar. Tapi harga yang dipatok sekarang, itu gak wajar sih," ujarnya.


Sementara itu dari informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, harga kalender tersebut dijual dengan harga sebesar Rp 100 ribu per kalender. Selain kepada para kepala sekolah, kalender berfoto kegiatan Pemda Madina itu juga dipasarkan di desa dengan cara satu pintu melalui Camat.


Dan dari info yang diterima dari Kecamatan Kotanopan dan Kecamatan Ulupungkut untuk kalender itu perlembar 100 ribu dengan bagian 12 eksamplar  kalender setiap desa.


Dan ketika wartawan mengkonfirmasi Kadis PMD Madina, Meinul Lubis via WhapsApp apakah ada arahan dari Dinas tersebut tentang Kalender 2023 ini. Dengan tegas Kadis PMD menjawab 


"PMD gak pernah ada program tentang jual kelender," jawabnya tegas 


Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution usai Rapat Paripurna di DPRD Madina pada Kamis (16/2/2023) berjanji akan memerintahkan Inspektorat menyelidiki pengadaan kalender membawa-bawa foto Pemda itu.


Atika secara tegas mengatakan, pada Tahun 2023 pengadaan kalender yang dicetak Pemkab Madina melalui Dinas Kominfo tidak dibebankan biaya atau gratis untuk penerima. 


Penerima dalam hal ini unsur OPD, Camat hingga ke jajaran pemerintahan terendah.


(Syawal)

×
Berita Terbaru Update