Disinyalir Ada Dugaan Gratifikasi Penetapan Lembaga Pelaksana Test IQ di SD dan SMP Sekabupaten Madina

 



 

Disinyalir Ada Dugaan Gratifikasi Penetapan Lembaga Pelaksana Test IQ di SD dan SMP Sekabupaten Madina

Sabtu, 08 April 2023

Kantor Dinas Pedidikan Kab Mandailing Natal di Komplek Perkantoran Paya Loting Desa Parbangunan Kec Panyabungan (foto koleksi) 

Metro7news.com | Madina - Pelaksanaan test Intellegence Quetions (IQ) oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal terhadap peserta didik pada Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sekabupaten Mandailing Natal dengan menggandeng Lembaga Pelatihan Persiapan Olimpiade serta Lomba Prestasi (LPPOLP) yang berasal dari Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara, menimbulkan sejumlah opini dan respon ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Mandailing Natal.


Dimana salah satu opini dan respon yang muncul dengan adanya dugaan bahwa telah adanya tindak Pidana Korupsi pada kegiatan test IQ yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal. Dugaan yang muncul ditengah masyarakat Kabupaten Mandailing Natal.


Dalam menetapkan Lembaga pelaksana test IQ Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal, Dollar Aprianto Siregar bersama Manager Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Disdik, Fuad diduga telah menerima gratifikasi dari LPPOLP sehingga Plt Kadisdik dan Manager BOS menetapkan Lembaga tersebut menjadi pelaksana kegiatan Test IQ.


Dalam menelusuri dugaan gratifikasi pelaksanaan test IQ yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal pada SD dan SMP Sekabupaten Mandailing Natal, jurnalis media ini mencoba menghubungi pihak Lembaga Pelatihan Persiapan Olimpiade dan Lomba Prestasi (LPPOLP), Sabtu (08/04/23) pada nomor kontak 08124214XXXX tidak menjawab panggilan telepon, walau telah ada berbunyi nada panggilan masuk.


Penelusuran jurnalis media ini terus berlanjut dengan menghubungi Manager BOS Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal guna memastikan metode penetapan Lembaga yang digandeng dalam melaksanakan test IQ.


Namun Manager BOS Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal, Fuad yang ditelpon melalui nomor kontak +628227234XXXX tidak menjawab panggilan, Sabtu (08/04/23).


Semakin kuat dugaan pihak Dinas Pendidikan Mandailing Natal bersama Lembaga yang digandeng dalam menjalankan Kegiatan test IQ yang sumber dananya berasal dari Dana BOS Tahun Anggaran 2023, diduga telah bersekongkol dengan Plt Kepala Dinas Pendidikan Mandailing Natal bersama Manager BOS.


Dan diduga telah menerima gratifikasi dari LPPOLP, dan hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Sebelumnya, sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Anti Penindasan Mandailing Natal (Komandan Madina), pada Senin (03/04/23) lalu telah melakukan aksi unjuk rasa dan meminta kepada Bupati Mandailing Natal, H.M Jafar Sukhairi Nasution agar Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal, Dollar Aprianto Siregar segera dicopot dari jabatannya.


Komandan Madina melalui Koordinator aksinya, Rony Nasution dalam orasinya juga turut meminta Kejaksaan Negeri Mandailing Natal memeriksa Plt Kadis Pendidikan dan Manager BOS Dinas Pendidikan Mandailing Natal.


Hingga berita ini di kirim ke Meja Redaksi Media ini, pihak Lembaga Pelatihan Persiapan Olimpiade dan Lomba Prestasi yang digandeng Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal dalam melaksanakan test IQ peserta didik SD dan SMP Sekabupaten Mandailing Natal belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut dan pihak Manager BOS Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal juga tidak memeberikan jawaban.


(Syawal)