![]() |
Camat Teluk Dalam Kabupaten Asahan, Mahyuni Z Bugis, S.STP. |
Metro7news.com | Asahan - Dugaan penyelewengan dan pengkebirian dana GU yang dicairkan senilai 45 juta rupiah perminggu oleh Mahyuni Z Bugis, S.STP Camat Teluk Dalam Kabupaten Asahan masih terus menjadi sorotan.
Terkait pemberitaan awal di media ini pada Rabu (05/04/23) kemarin, sejumlah pihak menilai, dana GU sebesar 45 juta rupiah tersebut merupakan nilai yang cukup fantastis jika dipergunakan untuk pendanaan kegiatan kecamatan.
TH Dalimunthe, salah seorang penggiat sosial di Kabupaten Asahan, kepada Metro7news.com, Sabtu (08/04/23) mengatakan, bahwa dana GU senilai 45 juta rupiah yang diduga dicairkan oleh Mahyuni Z Bugis, S.STP perminggu, perlu untuk ditelusuri lebih jauh.
TH Dalimunthe menambahkan, bahwa masyarakat Kabupaten Asahan, khususnya masyarakat Kecamatan Teluk Dalam berhak untuk mendapat informasi terkait penggunaan dana tersebut. Sehingga dugaan penyelewengan tak menjadi isu yang terus bergulir.
"Dana segitu kan besar, Camat harus siap memberi penjelasan, untuk kegiatan apa saja dana itu digunakan. Menurut saya, dugaan sah-sah saja, kalau memang dia benar, silahkan buka data. Agar isu itu tak terus menjadi konsumsi publik," ujarnya.
Saat dikonfirmasi lanjut oleh wartawan, Jum'at (07/04/23) terkait statement Camat yang mengatakan, bahwa dirinya mengeluarkan uang senilai 90 juta rupiah untuk kegunaan MTQ tingkat daerah hingga tingkat kecamatan yang masih kurang.
Sementara, Mahyuni malah menanyakan, apakah berita tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
Ketika wartawan menjelaskan, bahwa benar Camat telah mengeluarkan statement tersebut, saat dikonfirmasi di kantornya pada Selasa (04/04/23) lalu, Mahyuni pun berkilah, bahwa dirinya tidak mengatakan setiap minggu dicairkan.
"Ini beritanya bisa dipertanggungjawabkan bang. Tapi saya tidak ada bilang tiap minggu saya cairkan," ungkapnya.
Saat ditanya terkait dana GU senilai 45 juta rupiah dipergunakan untuk kegiatan apa saja, jika tidak ada event besar seperti MTQ dan perayaan Hari Jadi Kabupaten Asahan, Mahyuni enggan berkomentar dan malah menyarankan wartawan agar mengambil keterangan dari sumber.
"Ya bang ambil aja berita dan keterangannya dari sumber itu bang, mungkin sumber itu lebih memahaminya bang," ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Febriandi Saragih, SH Sekretaris Komisi C DPRD Asahan, Jumat (07/04/23) di kediamannya mengatakan, bahwa jika disurati oleh media, maka dalam waktu dekat dirinya akan segera melayangkan panggilan terhadap Camat Teluk Dalam, Mahyuni Z Bugis, S.STP.
"Abang surati, biar saya panggil dia. Bila perlu kita RDP kan, agar dapat kita ketahui, kemana saja peruntukan dana GU tersebut," jelasnya.
(Dst7)