![]() |
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal di Komplek Perkantoran Paya Loting Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan. (foto koleksi) |
Metro7News.com | Madina - Pelaksanaan Uji Intellingence Quetions (IQ) bertujuan untuk mengetahui tingkat kecerdesan peserta didik di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) Sekabupaten Mandailing Natal, menjadi sorotan.
Sebabnya, pelaksanaan test IQ yang dilaksanakan Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing tersebut menggandeng lembaga penguji yang menghadirkan penguji test IQ dari lembaga pelaksana yang tidak di ketahui, sehingga menjadi tanda tanya.
Dan sementara, sumber dana untuk kegiatan ini semua berasal dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Untuk memastikan kompetensi Lembaga pelaksana test IQ di SD dan SMP Sekabupaten Mandailing Natal, wartawan media ini mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan, Dollar Aprianto Siregar dan Manager BOS Dinas Pendidikan Mandailing Natal, Fuad, Kamis (06/03/23) dengan mempertanyakan
1. Berapa anggaran yang dipergunakan untuk setiap peserta test IQ di SD dan SMP ?
2. Berapa jumlah peserta test IQ tersebut ?
3. Apa nama Lembaga pelaksana test IQ tersebut, apakah lembaga tersebut telah terferivikasi sebagai lembaga pelaksana test IQ yang resmi ?
4. Apakah tenaga ahli atau penguji test IQ tersebut telah memiliki sertifikasi sebagai penguji ?
5. Siapa yang mengeluarkan sertifikasi penguji test IQ tersebut ?.
Dari ke lima pertanyaan yang disampaikan wartawan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal dan Manager BOS, tidak satupun yang diberikan jawaban.
Diamnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal dan Manager BOS Dinas Pendidikan, menimbulkan persepsi, bahwa kegiatan test IQ yang dilakasnakan merupakan ajang bisnis untuk menggerogoti Dana BOS di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kabupaten Mandailing Natal.
Selain itu sangat kuat dugaan, bahwa lembaga yang digandeng untuk melaksanakan test IQ di SD dan SMP Sekabupaten Mandailing Natal, diduga tidak memiliki sertifikat kompetensi penyelenggara test IQ, dan seterusnya sangat kuat dugaan bahwa penguji test IQ yang dihadirkan juga tidak memiliki sertifikat penguji test IQ yang dikeluarkan lembaga resmi sertifikasi di Republik Indonesia atau yang dikenal Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Hingga berita ini di kirim ke Redaksi, Kadis Pendidikan Mandailing Natal, Dollar Aprianto dan Manager Dana BOS pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal belum memberikan tanggapan dan tidak menjawab konfirmasi wartawan yang di kirim melalui pesan WhatsApps (WA) pada nomor kontak +628216002XXXX dan +628227234XXXX.
(Syawal)