Curi Hp, Anak Batu Bara Diamanakan Personel Polres Asahan

 



 

Curi Hp, Anak Batu Bara Diamanakan Personel Polres Asahan

Minggu, 07 Mei 2023

Pelaku beserta barang bukti kini sudah dimakan di Polres Asahan. (Doc-Ist)

Metro7news.com | Asahan - Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP / B / 353 / V / 2023 / SPKT / Polres Asahan / Polda Sumut, tanggal 06 Mei 2023, telah mengamankan satu orang pelaku pencurian satu buah Handphone merk OPPO A5 di jook sepeda motor milik Citra Ayu Mustika (19) warga Jalan Seriti No.71 Lingkungan I Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.


Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH mengatakan, pelaku berinisial SS (25) warga Jalan Imam Bonjol Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.


“Saat itu pelapor berada depan warung RM. ITA Jalan Ir. Sutami Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, saat pelaku berhasil mengambil Handphone korban didalam jook sepeda motornya, pelaku langsung kabur membawa Handphone tersebut," terang Kapolres.


Kapolres juga jelaskan, penangkapan terhadap pelaku langsung dipimpin Kanit Jatanras Polres Asahan dan pelaku diamankan di daerah Sidodadi tepatnya di depan Puskesmas Sidodadi Kisaran.


“Dari penangkapan itu, disita barang bukti 1 unit Handphone OPPO A5 dan 1 unit sepeda motor Beat warna Biru," kata AKBP Rocky, Minggu (07/05/23).


(Dst7)