![]() |
Direktur Eksekutif LSM LARaS, Firdaus Tanjung. (foto koleksi) |
Metro7news.com | Pantai Labu - Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Amanat Rakyat Sumatera Utara (LSM LARaS) mempertanyakan pengunaan dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Anggaran Tahun 2022 di SMP Negeri 2 Pantai Labu.
Pasalnya, ada dugaan pengunaannya tidak sesuai dengan Juknis. Sebab dari hasil investigasi LSM LARaS tersebut, terkesan penggunaan untuk pemeliharaan sekolah tidak dilakukan oleh kepala sekolah (Kepsek) yang lama, yaitu Basrah.
"Kami menemukan ada beberapa plapon yang sudah hancur, juga beberapa kaca nako jendela ruang kelas yang pecah dan tidak tergantikan sampai saat ini," ujar Direktur Eksekutif LSM LARaS, Firdaus Tanjung.
Menurutnya, ada beberapa anggaran yang tidak transparan dalam penggunaannya. Seperti tidak ada papan informasi RKAS sekolah tersebut.
"LARaS minta APH segera mengaudit dana BOS sekolah tersebut, juga kami minta pertanggung jawaban Kepsek mengenai penggunaan anggaran BOS tersebu," tambah Firdaus kepada awak media ini, Selasa (02/05/23).
Kata Firduas lagi, LARaS, dalam waktu dekat ini akan menyurati APH dan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, terkait penggunaan anggaran BOS Tahun 2022 sekolah tersebut.
(Red)