Pemkab Madina Diminta Wujudkan Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat -->

Pemkab Madina Diminta Wujudkan Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat

Selasa, 30 Mei 2023

Armada Pemadam Kebakaran Pemkab Madina. (foto koleksi)

Metro7news.com | Madina - Beranjak dari semakin padatnya jumlah pertumbuhan penduduk di Kabupaten Mandailing Natal, dan semakin rawannya terjadi ancaman bahaya kebakaran di pemukiman warga yang pada penduduk, dengan tujuan untuk peningkatan pelayanan perlindungan keselamatan masyarakat di harapakan Pemerintah Kabupaten Mendailing Natal segera mewujudkan nomenklatur, "Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan".


Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor (No) 16 Tahun 2020 Tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, dalam pasal 2, Peraturan Menteri ini dimaksud sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah. 


"Mencapai pemenuhan layanan perlindungan masyarakat bidang pencegahan, penanggulangan kebakaran dan penyelamatan melalui perangkat daerah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan"


Dengan diundangkannya Permendagri No 16 Tahun 2020 tentang pedoman nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada tanggal 25 Februari 2020  dengan ketentuan peralihan yang mengharuskan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota harus mandiri tidak digabung pada perangkat daerah lainnya.


Dan diharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal segera merealisasikan pembentukan nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri No 16 Tahun 2020.


Terkait pemandirian Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamat sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri No16 Tahun 2020 tentang pedoman nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, sejumlah elemen masyarakat berharap ini menjadi perhatian serius setidaknya di Kabupaten Mandailing Natal berdiri Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tipe C.


Seperti halnya disampaikan Ahmad Yusuf Tanjung, S.Sos mantan Ketua Umum Himasos Fisip Unan Padang, Untuk mencapai peningkatan pelayanan keselamatan masyarakat sebaiknya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan segera diwujudkan.


"Untuk peningkatan pelayanan perlindungan keselamatan masyarakat sudah sepantasnya Damkar Madina berdiri mandiri menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Mandailing Natal," ungkapnya saat dimintai tanggapannya, Senin (29/05/23).


(Syawal)