Polsek Sei Kepayang Lakukan Penyelidikan Kebakaran di Sei Lunang


 

Polsek Sei Kepayang Lakukan Penyelidikan Kebakaran di Sei Lunang

Senin, 05 Juni 2023

Polsek Sei Kepayang Polres Asahan melakukan penyelidikan dan peninjuan terhadap musibah kebakaran di Dusun III Desa Sei Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan. 

Metro7news.com | Asahan - Polsek Sei Kepayang Polres Asahan melakukan penyelidikan dan peninjuan terhadap musibah kebakaran yang menimpa rumah milik HJ. Panjaitan (32) warga Dusun III Desa Sei Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan yang terjadi pada Sabtu dini hari (03/06/23) kemarin. 


Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sei Kepayang AKP Sutari, SH kepada media menjelaskan, kunjungan Bhabinkamtibmas ke lokasi kebakaran pada Senin (05/06/23), guna melakukan peninjauan dan penyelidikan atas peristiwa kebakaran tersebut.


"Benar, personel kita melakukan pengecekan dan peninjauan ke lokasi guna penyelidikan," terang Kapolsek. 


Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa kejadian naas tersebut diduga dipicu oleh hubungan pendek arus listrik di rumah korban HJ Panjaitan. 


Sementara, dari keterangan saksi, Minah (44), api terlihat menjalar di dinding rumah HJ sekira pukul 03.00 WIB dini hari, Sabtu (03/06/23). 


Minah mengungkapkan, dirinya melihat ada percikan api dari kabel listrik di rumah HJ, api dengan cepat menyambar ke beberapa sisi dan dalam waktu singkat, api pun berkobar dahsyat. 


Saat mengetahui bahwa rumah HJ terbakar, Minah pun langsung menjerit histeris, sesaat kemudian, seluruh warga pun berusaha untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya. 


Akibat material rumah terbuat dari kayu, api pun semakin marak dan sulit untuk dipadamkan. Sehingga sejumlah barang yang berada di dalam rumah pun tak dapat terselamatkan. 


"Dari hasil Baket di TKP dan berdasarkan keterangan saksi-saksi, api berasal dari arus pendek listrik (Korsleting). Beruntung tidak ada korban jiwa atas peristiwa tersebut. Namun kerugian Korban ditaksir lebih kurang 80 juta," pungkas Kapolsek Sei Kepayang.


(Dst7)