Satlantas Polres Tanjungbalai Mulai Laksanakan Tindakan Dengan Tilang Manual


 

Satlantas Polres Tanjungbalai Mulai Laksanakan Tindakan Dengan Tilang Manual

Selasa, 06 Juni 2023

Satlantas Polres Tanjungbalai sudah melaksanakan tilang manual. (Doc-Ist)

Metro7news.com | Tanjungbalai - Satuan Lalulintas Polres Tanjungbalai melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata dengan tilang manual, giat tersebut dipimpin Kasat Lantas, AKP Relapang Sitepu, SH., MH diikuti personel Sat Lantas, Selasa (06/06/23) sekira pukul 07.00 WIB hinga selesai.


Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK., MM melalui Kasat Lantas saat dikonfirmasi mengatakan, dalam kegiatan yang kita laksanakan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai melakukan penindakan cecara humanis dengan tilang manual terhadap pelanggaran kasat mata dan sasaran prioritas.



Menjelaskan kepada pelanggar lalu lintas pelanggaran yg dilanggar dan penerapan pasal sesuai pasal yg tertera dalam UU LLAJ dan memberikan informasi yang Jelas terhadap pelanggar lalu lintas, dan jadwal pelaksanaan sidang serta lokasi pengadilan pada saat pelaksanaan sidang tilang.


Lanjut Kasat, dalam hasil kegiatan yang kita capai dapat meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang potensial laka lantas, menekan angka kecelakaan lalu lintas dan terciptanya Kamseltibcarlantas di Wilkum Polres Tanjungbalai.


"Dalam kegiatan ini, kami melakukan penilangan terhadap pengendara roda dua dan menyita barang bukti berupa kendaraan bermotor roda dua sebanyak tiga unit," jelas Kasat.


(Dst7)