Satres Narkoba Polres Madina Berhasil Ringkus 2 Pengedar Sabu-Sabu -->

Satres Narkoba Polres Madina Berhasil Ringkus 2 Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 05 Juni 2023


Satres Narkoba Polres Madina mengamankan dua pelaku pengedar sabu-sabu. (Doc-Ist)

Metro7news.com | Madina - Berkat informasi dan kerja sama dari masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) berhasil meringkus MR (42) alias Ucok dan SR (39) alias Cipung pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu, warga Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diamankan Satresnarkoba Polres Madina, Jum'at (26/05/23).


Kedua pengedar sabu ini diamankan di warung milik E di Kelurahan Pasar Hilir, Kecamatan Panyabungan bersama barang bukti 4.25 gram sabu, 1 unit timbangan elektrik, 1 bungkus plastik transparan dan 1 handphone android merek Vivo.


Barang Bukti Narkoba Golongan I Jenis Sabu dan timbangan, Senin (05/06/23)

Sementara, barang bukti sabu tersebut diamankan di dalam bungkus rokok yang dibuang oleh seorang tersangka Cipung.


Kapolres Madina, AKBP H. Muhammad Reza C.A.S S.IK., S.H., M.H melalui Kasat Narkoba, AKP Irwan membenarkan penangkapan dua pengedar sabu di Pasar Hilir.


Irwan menjelaskan, informasi lokasi penangkapan kedua tersangka diperoleh dari warga setempat yang sudah resah akan peredaran narkoba di warung milik E.


"Informasi dari masyarakat, setelah kita selidiki ternyata benar bahwa di warung itu sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Dua orang kita amankan dan barang bukti sabu yang cukup banyak," ungkap Kasat Narkoba, pada Senin (05/06/23).


Dia menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba itu merupakan hasil kerjasama antara Polri dan masyarakat.


"Kami ucapkan terima kasih atas bantuan dan dukungan masyarakat dalam mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Madina. Kedepan kami harap kerja sama ini semakin ditingkatkan," ucapnya.


Saat ini kedua tersangka sudah berada di RTP Mapolres Madina untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut ke tahap bandar narkoba.


(Syawal)