![]() |
| Lapas Kelas II B Panyabungan. (foto koleksi) |
Metro7news.com|Madina - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas II B Panyabungan yang melarikan diri (kabur) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), pada Selasa (01/08/23) kemarin, hingga hari ini belum juga ditemukan.
Demikian dijelaskan Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut), Imam Suyudi kepada wartawan via WhatsApp, Rabu (02/08/2023).
beliau juga memohon doa semoga WBP kasus narkoba dengan hukuman 9 tahun penjara yang baru menjalani kurang lebih setahun hukuman warga Desa Ipar Bondar, Kecamatan Panyabungan yang kabur bisa segera tertangkap kembali.
“Masih dalam pengejaran, anggota bekerja sama dengan Polres Madina, mohon doanya semoga cepat tertangkap kembali," ujarnya singkat saat menjawab konfirmasi wartawan.
Dari pemberitaan sebelumnya, dari informasi yang dihimpun wartawan sekira pukul 08.00 WIB, saat hendak pembagian sarapan pagi, kaburnya WBP baru diketahui pihak Lapas kelas II B Panyabungan.
Dari keterangan yang diterima dari Kalapas Panyabungan, Mustafa Kamal Simamora saat dikonfirmasi sejumlah wartawan. Beliau mengungkapkan bahwa kaburnya WBP kasus narkoba tersebut menggunakan kain sarung untuk melompat pagar (Tembok) Lapas.
(Syawal)
