Penggunaan Material Galian C Tanpa SIPB oleh PT Jaya Kontruksi, Polres Madina Akan Cek Lapangan

 



 

Penggunaan Material Galian C Tanpa SIPB oleh PT Jaya Kontruksi, Polres Madina Akan Cek Lapangan

Rabu, 23 Agustus 2023

Lokasi produksi PT Jaya Kontruksi di Kelurahan Pidoli Dolok, Kec Panyabungan (foto koleksi).

Metro7news.com|Madina - Terkait penggunaan material galian C yang kuat dugaan berasal dari kegiatan operasi penambangan tanpa izin oleh PT Jaya Kontruksi di Kelurahan Pidoli Dolok Kecamatan Panyabungan.

 

Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina) akan segera melakukan pengecekan ke apangan.


Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Madina, AKBP H M Reza Chairul A S, SIK, SH, MH yang dikonfirmasi melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Madina, AKP Prastiyo Triwibowo, SIK, Rabu (23/08/23) menyampaikan perkembangan penanganan penggunaan material galian C oleh PT Jaya Kontruksi akan segera dilakukan peninjauan lapangan.


"Kita akan cek ke lapangan dulu, KBO Reskrim nanti akan mengecek ke lapangan," ungkap Kasat Reskrim Polres Madina.


Sementara itu, KBO Reskrim Polres Madina, Ipda Bagus Seto mengungkapkan, sebelum melakukan gelar perkara Satreskrim Polres Madina akan melakukan pengecekan ke lapangan.


"Kemarin kita sudah mau gelar perkara, namun sebelum melakukan gelar perkara akan dilakukan pengecekan ke lapangan dulu," jelas Ipda Bagus Seto melalui panggilan Whats Apps, Rabu (23/08/23).


(MSU)