Metro7news.com|Tanjungbalai - Polres Tanjungbalai menggelar konferensi pers pemusnahan 16,197 gram Sabu, 10 ribu butir pil ekstasi dengan berat total 4.459,52 gram dan 4,48 gram ganja kering di GOR Wira Satya Mapolres Tanjungbalai, Jum'at (25/08/23).
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK, MM. Acara dihadiri oleh Wali Kota H.Waris Tholib, S.Ag, MM, Kejari Tanjungbalai, BNNK Tanjungbalai, Tokoh Masyarakat dan juga segenap PJU Polres Tanjungbalai serta para penyidik.
Kapolres Tanjungbalai dalam siaran persnya mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut disita selama 3 bulan terakhir dengan 12 orang tersangka.
Akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan pasal 113 ayat (2) subs pasal 115 ayat (1) subs pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.
Dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan dipidana denda paling sedikit satu miliar rupiah dan paling banyak 10 miliar rupiah.
Kapolres juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan dukungan dari seluruh pihak, khususnya kepada lapisan masyarakat. Pemerintah Kota Tanjungbalai serta seluruh instansi dan lembaga yang selama ini turut serta dalam upaya pemberantasan narkotika di Kota Kerang.
"Marilah kita terus membangun komitmen secara pribadi bahwa kita harus serius dalam menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika untuk mewujudkan Tanjungbalai yang bebas dan bersih dari narkoba," ujar Kapolres.
Senada dengan Kapolres, Wali Kota Tanjungbalai, H.Waris Tholib dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Satresnarkoba Polres Tanjungbalai yang tak pernah berhenti melakukan upaya penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Saya berniat menjadikan Kota Tanjungbalai ini menjadi kota iman, kota ulama dan kota yang baik dan tidak terkenal dengan julukan nama yang tidak baik. Kepada saudara kami yang saat ini sudah tertangkap kami harap dapat segera kembali ke jalan yang benar dan segeralah bertobat," katanya.
(Dst7)