-->

Notification

×

Iklan

Project Manager : Bandara Hanya Terima Material Galian C Berizin dan Bayar Pajak Daerah

Jumat, 11 Agustus 2023 | Agustus 11, 2023 WIB Last Updated 2023-08-11T15:06:25Z
Projek Manager Bandara Bukit Malintang, Mokh Ramdon Raharjo (Rompi). (foto koleksi).

Metro7news.com|Madina - Material galian C yang masuk dan dipergunakan dalam pembangunan Bandara Bukit Malintang selama ini merupakan material yang memiliki izin dan telah membayar Pajak Daerah.


Demikian dijelaskan Project Manager Pembangunan Bandara, Mokh Ramdon Raharjo kepada wartawan, Jum’at (11/08/23) menanggapi konfirmasi terkait isu bahwa pembangunan bandara menggunakan galian C ilegal.


Raharjo mengungkapkan, perusahaannya telah mengikuti sesuai aturan tentang apa saja yang menjadi acuan dalam pembangun bandara di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ini.


”Setahu saya, material galian C yang masuk ke bandara ini semuanya memiliki izin yang didasari dengan adanya laporan pembayaran pajak ke daerah," sebutnya 


Lanjutnya, material galian C yang sampai ke bandara memiliki Purchase Order (PO) dari Quarry pair dan batu tempat asal material galian C yang masuk.


”jadi tidak benar bila perusahaan kita membeli galian C ilegal untuk membangun Bandara Bukit Malintang," tandasnya.


Untuk percepatan pembangunan Bandara Bukit Malintang, beliau juga berharap dukungan dari masyarakat Kabupaten Madina agar bisa selesai sesuai dengan yang telah direncanakan, tanpa halangan.


”Dalam penyelesaian pembangunan bandara ini, saya berharap doa dan dukungan masyarakat agar bisa selesai sesuai perencanaan, demi gejolak peningkatan perekonomian di Kabupaten Madina apabila bandara ini beroperasi," pungkasnya. 


(MSU)

×
Berita Terbaru Update