![]() |
| foto ilustrasi |
Metro7news.com | Tanjungbalai - Belum lagi dimulai, proyek sanitasi yang berasal dari bantuan hibah Pemerintah Pusat berbentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dibawah pengawasan Dinas Perkim Kota Tanjungbalai di Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, diduga menjadi ajang kenduri bagi para pengurusnya.
Demikian yang dikatakan oleh sumber, salah seorang warga Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, Jum'at (11/08/23).
Lebih lanjut sumber menyebutkan, proyek sanitasi yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin di kelurahan tersebut dikelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Sehati Bersama yang diketuai oleh Devi Rahmadani Hasibuan. Anehnya, pekerjaan proyek belum dimulai, Devi bersama rekan pengurusnya diduga telah membagi-bagikan sejumlah uang.
Sumber juga merinci, bahwa Ketua KSM Devi Rahmadani Hasibuan telah mengambil uang sejumlah 10 juta rupiah, Bendahara KSM Iwan Simangunsong mendapat bagian 9,5 juta rupiah dan Sekretaris mendapat 3,5 juta rupiah.
Anehnya lagi, seorang penduduk Kelurahan Muara Sentosa berinisial Y juga mendapat bagian senilai 5 juta rupiah. Menurut sumber, Y bukanlah pengurus KSM dan berdomisili diluar Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso. Keseluruhan dana yang dicairkan oleh pengurus KSM diduga bersumber dari proyek sanitasi tersebut.
"Kami merasa keberatan atas hal ini, ada oknum anggota Parpol yang mendapat bagian, padahal kerjaan belum dimulai. Dalam waktu dekat, kami akan buat laporan ke pihak berwenang, terkait hal ini," terang sumber.
Saat dikonfirmasi oleh Metro7news.com, Sabtu (12/08/23) Devi Rahmadani Hasibuan bersama seorang rekannya bernama Mahudi yang mengaku sebagai tukang bangunan menolak isu tersebut. Menurut Devi cerita bagi-bagi uang para pengurus KSM Sehati Bersama tidaklah benar.
"Gak ada bagi-bagi, bang. Gak benar itu," ujar Devi singkat sambil tertawa girang.
Sementara Mahudi, yang belakangan diketahui adalah Kepala Lingkungan V Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso menerangkan, bahwa uang yang diberikan ke sejumlah pengurus merupakan uang pinjaman dari KSM. Menurutnya, uang tersebut merupakan pengganti uang administrasi, biaya pendataan dan uang minyak petugas KSM.
Kemudian Mahudi juga berusaha berkilah, dengan menyebutkan bahwa uang tersebut merupakan uang pribadi Devi sebagai Ketua KSM. Pernyataan Mahudi juga terkesan berbelit-belit, awalnya ia mengaku hanya sebagai warga Sei Raja dan sebagai tukang yang telah biasa mengerjakan proyek sejenis. Belakangan diketahui bahwa Mahudi adalah Keplik di daerah itu.
Jelas hal tersebut tidak selaras dengan semangat dan komitmen Kepala Dinas Perkim Kota Tanjungbalai yang menginginkan terwujudnya pembangunan sarana dan prasarana serta utilitas umum (PSU) yang berkualitas di Kota Kerang.
Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, awak media belum berhasil mengkonfirmasi Kepala Dinas Perkim Kota Tanjungbalai, H.Asmui Rasyid, SSTP. MM.
(Dst)
