![]() |
| Satlantas Polres Tanjungbalai mengelar Blue Light Patrol Malam Hari. (dic-ist) |
Metro7news.com|Tanjungbalai - Satlantas Polres Tanjungbalai menggelar Blue Light Patrol rutin pada malam hari guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan jalanan, Curat, Curas, Curanmor (C3), premanisme, narkotika, aksi ugal-ugalan berkendara serta aksi balap liar di seputaran Kota Tanjungbalai, Senin (14/08/23).
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK, MM melalui Kasat Lantas, AKP R. Sitepu, SH, MH mengatakan, Blue Light Patrol yang di gelar merupakan kegiatan preventif dan implementasi program Kapolda Sumut yang menempatkan pegelaran anggota, khususnya di malam hari.
"Patroli yang di gelar oleh Satlantas guna mewujudkan ketertiban, rasa aman dan nyaman ditengah masyarakat Kota Tanjungbalai," ujar Kasat Lantas.
Ditambahkannya, Blue Light Patrol juga bertujuan untuk meningkatkan Harkamtibmas dan mewujudkan Kamseltibcarlantas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di malam hari.
Masih kata Kasat, adapun sasaran patroli yang di gelar merupakan lokasi rawan Laka, balap liar, dan rawan kejahatan jalanan, seperti Jalan Jenderal Sudirman Bundaran PLN Kota Tanjungbalai, Jalan Jenderal Sudirman Depan SMPN 1 Kota Tanjungbalai dan Jalan Jenderal Sudirman Bundaran Polres Kota Tanjungbalai.
"Hingga patroli selesai dilaksanakan, situasi di kawasan Kota Tanjungbalai dan sekitarnya terpantau aman dan kondusif," sebutnya.
(Dst7)
