-->

Notification

×

Iklan

Satlantas Polres Tanjungbalai Tegur Pengendara Yang Lakukan 7 Pelanggaran Prioritas

Jumat, 11 Agustus 2023 | Agustus 11, 2023 WIB Last Updated 2023-08-11T13:55:53Z
Satlantas Polres Tanjungbalai menegur pengendara yang melakukan 7 pelanggaran prioritas, guna meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). (doc-ist)

Metro7news.com|Tanjungbalai - Guna meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satlantas Polres Tanjungbalai memberikan himbauan dan teguran terhadap pengendara yang melakukan 7 pelanggaran prioritas, di kawasan Kota Tanjungbalai, Jum'at (11/08/23).


Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK, MM melalui Kasat Lantas AKP Relapang Sitepu, SH, MH mengatakan, himbauan dan teguran yang dilaksanakan oleh Satlantas merupakan upaya penegakan disiplin terhadap pengendara. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menekan angka pelanggaran aturan dan angka kecelakaan.



Dirinya menerangkan, 7 pelanggaran prioritas dimaksud, seperti menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan melebihi satu orang, tidak menggunakan Helm SNI, pengemudi kenderaan roda empat tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus serta melebihi batas maksimum kecepatan.


Lanjut Kasat, sasaran kegiatan meliputi kawasan Bundaran Jalan Sudirman, Jalan Gereja, Jalan Teuku Umar, Simpang Jaganat, Simpang Titi Silau, Pasar Veteran, Pasar Esdengki, depan Mapolres, Simpang Pomal, Simpang Menara Lima, depan SD Negeri 5 dan di depan SMP Negeri 1 Tanjungbalai.


"Dalam kegiatan tersebut, kita telah memberi himbauan dan teguran terhadap 10 pengendara roda 2 dan 5 pengendara roda 3. Kita berharap agar masyarakat yang telah diberi pemahaman akan lebih tertib dan disiplin terhadap peraturan dan Undang-Undang berlalu lintas," terang Kasat. (Dst7)

×
Berita Terbaru Update