Cuaca Ekstrim, Polsek Pulau Raja Sosialisasi Karhutla

 



 

Cuaca Ekstrim, Polsek Pulau Raja Sosialisasi Karhutla

Kamis, 28 September 2023

Polsek Pulau Raja Polres Asahan melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi tentang Karhutla di Dusun IV  Desa Lobu Jiur, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan. (Ist)

Metro7news.com|Asahan - Polsek Pulau Raja Polres Asahan melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Dusun IV  Desa Lobu Jiur, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Kamis (28/09/23).


Dalam hal ini, Bhabinkamtimas, Aiptu Herdik Sitorus bersama Aipda Iwan  menyampaikan, himbauan kepada warga masyarakat apabila membuka atau membersihkan lahan agar tidak melakukan pembakaran karena dapat menimbulkan polusi udara dan dapat menjalar ke lokasi sekitarnya.



“Untuk pelaku Karhutla dengan sengaja dapat dipidanakan dengan sangsi penjara paling minim 10 tahun dan denda 10 milyar,” ucap Aiptu Herdik Sitorus.


Dirinya berharap kepada warga masyarakat dapat memahami bahaya dan dampak dari Karhutla.


“Kami juga berharap warga masyarakat dapat menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya.


(Dst7)