Dirut BUMD PT PBB Batubara Akui Banyak Gangguan di Lahan Eks HGU PT Socfindo

 



 

Dirut BUMD PT PBB Batubara Akui Banyak Gangguan di Lahan Eks HGU PT Socfindo

Rabu, 06 September 2023

Sebagian Areal Eks HGU PT Socfindo yang dikelola BUMD ditanami ubi kayu oleh oknum yang tidak diketahui.

Metro7news.com|Batubara -Kesimpangsiuran pengelolaan lahan eks  HGU PT Socfindo Kebun Tanah Gambus yang diperuntukkan menjadi lahan perkantoran Pemkab Batubara akhirnya mulai menemui titik terang.


Saat dikonfirmasi oleh Pemerhati Jurnalis Siber Batubara, Selasa (05/09/23) Dirut BUMD PT Pembangunan Batra Berjaya, Alexander Pasa menerangkan, lahan eks HGU PT Socfindo memang diperuntukkan sebagai lahan perkantoran Pemkab Batubara. 


Namun karena lahan tersebut belum dipergunakan, pada akhir 2022 pengelolaannya diserahkan kepada BUMD Pembangunan Batra Berjaya melalui Sekdakab Batubara yang berisikan kerjasama pengelolaan Aset Pemkab tanpa tenggat waktu dan hasilnya tidak masuk ke dalam PAD. 


Alexander mengakui, dalam pengelolaan lahan, BUMD banyak menemui kendala dan gangguan, sehingga hasil pengelolaan lahan tersebut tidak maksimal, bahkan BUMD harus menanggung kerugian. 


Dirinya merinci, dalam lahan eks HGU PT Socfindo itu terdapat tanaman Kelapa Sawit yang selama ini dirawat dan dipupuk secara rutin oleh BUMD dengan tujuan untuk meningkatkan hasil. 


Namun sayang, sering terjadi pencurian buah Kelapa Sawit oleh orang tak diketahui, sehingga hasilnya pun tidak maksimal.


Selain itu, sebagian areal yang berada dibelakang DPRD Batubara dan dibelakang Kantor Bupati yang saat ini sedang dibangun, ada pihak lain yang mengusahai areal tersebut. Hingga kini, dirinya tak pernah mengetahui siapa oknum yang mengusahai areal dimaksud.


Pengelolaan lahan tanpa batas waktu, menjadi kendala utama yang dihadapi oleh BUMD. Pasalnya BUMD merasa khawatir jika lahan itu nantinya kembali diambil oleh Pemkab Batubara. 


Sementara BUMD telah mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk pengelolaan lahan tersebut.


"Tanaman Sawit baru saja kita pupuk, tiba-tiba ditumbangkan oleh Pemkab. Seperti di depan TPA Sampah dan Ringroad Jalinsum menuju Simpang Dolok. Akibat hal itu, BUMD mengalami kerugian besar," terangnya. 


Alexander menambahkan, meski pengelolaan lahan diserahkan ke BUMD, namun Pemkab Batubara tidak memberi penyertaan modal dalam pengelolaan.


Mirisnya lagi, akibatnya BUMD harus menanggung hutang kepada pihak ketiga untuk mengelola tanaman Kelapa Sawit yang ada di lahan tersebut.


Terpisah, Kepala BKAD Batubara Hakim, melalui Kabid Aset Noval B Marpaung saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan pengelolaan lahan perkantoran Pemkab Batubara kepada BUMD Pembangunan Batra Berjaya.


Diketahui, sehari sebelumnya Massa Tunas Muda Gemkara berunjuk rasa di depan Kantor Bupati, Sekda dan DPRD Batubara mempermasalahkan penanaman ubi kayu diatas lahan eks HGU tersebut. Massa Tunas Muda Gemkara meminta Sekdakab Batubara untuk bertanggung jawab terkait hal itu. 


Sekdakab Batubara juga diminta untuk menunjukkan Sertifikat lahan yang diatasnya sedang dibangun Kantor Bupati Batubara.


(Dst7)