![]() |
Plt Kadis PUPR Madina Elpi Yanti Harahap ST (foto koleksi). |
Metro7news.com|Madina - Terkait dugaan penggunaan material galian C yang diduga berasal dari kegiatan penambangan tanpa memiliki Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) dalam perbaikan shipon irigasi Batang Gadis Zal Kanan di Sungai Aek Pohon Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Penata Ruang (PUPR), Elpi Yanti Harahap, ST beri jawaban yang tidak relevan dengan pertanyaan wartawan yang mengkonfirmasinya.
Dalam menggali informasi terkait sumber material galian C yang digunakan pada pengerjaan perbaikan shipon irigasi Batang Gadis Zal Kanan, wartawan media ini kembali menanyakan kepada Plt Kadis PUPR Madina, Elpi Harahap, menjawab tidak relavan dengan yang dikonfirmasi.
Adapun pertanyaan yang disampaikan kepada Plt Kadis PUPR Madina ada 3 poin. Diantara pertanyaan tersebut.
Darimana sumber material batu yang digunakan untuk pembuatan bronjong. Apakah material batu yang digunakan berasal dari kegiatan pertambangan yang memiliki SIPB. Dan siapa dan apa nama perusahaan rekanan penyedia yang mengerjakannya.
Ketiga poin pertanyaan itu telah di kirimkan melalui pesan WhatsApps (WA), dari hari Senin (11/09/23) pekan lalu, dan dipertanyakan kembali, pada Senin (18/09/23), dan jawaban dari Plt Kadis PUPR.
"Tapi madung diberitaon ko ma Pak Sawal (Tapi sudah diberitakan Pak Sawal-red)", sembari turut mengirimkan link berita berjudul "Plt Kadis PUPR Madina Enggan Beri Keterangan Terkait Dugaan Penggunaan MBLB tak berizin," Jum'at (15/09/23).
Selain itu Plt Kadis PUPR Madina, Elpi Yanti Harahap, ST menuding wartawan media ini, membuat berita yang tak berimbang, sementara itu Konfirmasi dari pihak jurnalis media ini yang selalunya diawali dangan ucapan salam dan permohonan izin dari Plt Kadis PUPR Madina untuk di konfirmasi, tidak kunjung diberikan jawaban yang jelas, serta Plt Kadis PUPR Madina turut menyinggung terkait kode etik jurnalistik.
"Yang harus bapak tau selain kepala dinas ada PPK dan PPTK di Dinas PUPR, maaf ya. Sepertinya kode etik juga buat rekan media untuk tidak konfirmasi di malam hari, kami juga butuh istirahat ya bapak Sawal yang terhormat. Sudah seringnya Pak Sawal buat berita tanpa perimbangan tentang saya. Sudah tak heran saya pak," tulis Plt Kadis PUPR Madina, Elpi Yanti Harahap ST.
(MSU)