![]() |
Polres Tanjungbalai melaksanakan Patroli Hunting dan Blue Light sekitar Kota Tanjungbalai dan perbatasan wilayah Kota Tanjungbalai dengan Kabupaten Asahan. (Ist) |
Metro7news.com|Tanjungbalai - Upaya mengantisipasi dan mencegah keluar dan masuknya barang terlarang seperti Narkoba, serta mengantisipasi berkembangnya aktifitas balap liar, knalpot brong dan 3C, Polres Tanjungbalai melaksanakan Patroli Hunting dan Blue Light sekitar Kota Tanjungbalai dan perbatasan wilayah Kota Tanjungbalai dengan Kabupaten Asahan.
Kegiatan dipimpin Kasat Samapta, AKP J.Gultom, Sabtu (28/10/23) sekira pukul 23.00 WIB, diikuti Kasat Lantas, AKP R. Sitepu SH.MH, Pawas Piket Fungsi, AKP Sisbudianto, Brigadir Polsek jajaran, Brigadir Sat Samapta, Brigadir Satlantas dan personel Sat Pol PP Pemko Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK.MM melalui Kasat Samapta saat dikonfirmasi di lokasi kegiatan mengatakan, dalam kegiatan Patroli Hunting dan Blue Light kami melaksanakan sweeping terhadap kendaraan yang melintas (Keluar/Masuk) di perbatasan Kota Tanjungbalai dan melaksanakan pemeriksaan adminitrasi dan barang bawaan pengendara R2 dan R4.
Dalam kegiatan itu, kami menggunakan sarana kendaraan dinas, satu Unit Mobil Dinas Sat Samapta, satu Unit Mobil Dinas Satlantas dan lima Unit Mobil Dinas Polsek Jajaran.
Dari hasil sweeping dan pemeriksaan, kami melakukan penilangan terhadap 10 unit sepeda motor, 1 unit Betor dan 1 Sim C pengendara menyalahi aturan berlalu lintas seperti, knalpot brong, tidak menggunakan plat Nopol, pengendara ugal-ugalan dan remaja diduga hendak melakukan balap liar.
"Dari hasil sweeping belum ditemukannya barang mencurigakan maupun Narkoba yang dibawa oleh pengendara, Selanjutnya 11 kendaraan tersebut kami aman ke Polres Tanjungbalai guna proses lanjut," pungkas Kasat.
(Dst7)