Metro7news.com|Asahan - Kapolsek Bandar Pasir Mandoge yang diwakili Kanit Reskrim, Iptu P Sitorus, SH bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan giat mediasi pemecahan masalah atau problem solving pengrusakan rumah milik Buahman Purba yang terjadi di Dusun X Desa Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.
Problem Solving digelar di Aula Kantor Kantor Camat Bandar Pasir Mandoge, Rabu (04/10/23).
Awalnya, pada tanggal 04 September 2023 sekira pukul 01.00 WIB, telah terjadi perselisihan antara pihak I dan II yang berakhir dengan pengerusakan rumah pihak I dan pihak I meninggalkan rumah yang berada di Dusun X Desa Huta Padang, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.
Akibat dari kejadian tersebut, pihak I dan pihak II di undang di Aula Kantor Camat Bandar Pasir Mandoge untuk dilakukan mediasi, dengan hasil kedua belah pihak saling minta maaf dan memaafkan serta biaya pengerusakan rumah diganti oleh Pihak II.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada kedua belah pihak untuk saling menjaga serta hormat menghormati sesama jiran tetangga dan tidak lagi saling sindir agar kejadian serupa tidak terulang kembali dikemudian hari.
(Dst7)