PJ Bupati Aceh Singkil Tunda Pemilihan Kepala Kampung Lae Gambir

 



 

PJ Bupati Aceh Singkil Tunda Pemilihan Kepala Kampung Lae Gambir

Minggu, 29 Oktober 2023

 

PJ Bupati Aceh Singkil, Drs. Azmi, MAP. 

Metro7news.com|Aceh Singkil - Penjabat (PJ) Bupati Aceh Singkil, Drs. Azmi, MAP menunda sementara pemilihan Kepala Kampung Lae Gambir, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil. 


Penundaan tersebut melalui surat Pj Bupati Aceh Singkil dengan nomor, 100.3.15/1682, tertanggal 27 Oktober 2023.


Alasan penundaan pemilihan Kepala Kampung Lae Gambir, menurut surat Pj Bupati Aceh Singkil berdasarkan surat Mendagri tentang pemilihan kepala kampung, yang seharusnya dilaksanakan sebelum 1 November 2023.


Surat penundaan dari PJ Bupati Aceh Singkil tentang penundaan pemilihan Kepala Kampung Lae Gambir.

Sedangkan alasan yang paling mendasar menurut surat Pj Bupati Aceh Singkil yang ditandatangani Drs. Azmi, MAP selaku di karenakan sudah dilakukannya pencabutan nomor urut oleh Camat Kecamatan Simpang Kanan yang disebutkan sebagai Ketua P2K (Panitia Pemilihan Kepala Kampung).


Dan kegiatan pencabutan nomor urut tersebut, ternyata hanya dihadiri satu orang kandidat kepala kampung saja.


Karena itu, Pj Bupati Aceh Singkil menunda jalannya pemilihan Kepala Kampung Lae Gambir, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil sampai batas  waktu yang ditentukan.


(jhonwer manik)