Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Gulung Pelaku Curanmor

 



 

Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Gulung Pelaku Curanmor

Rabu, 25 Oktober 2023

Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai berhasil menangkap pelaku Curanmor di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sijambi, Kota Tanjungbalai. (Ist)

Metro7news.com|Tanjungbalai - Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai berhasil menangkap seorang pria berinisial ADCG (25) pelaku Curanmor di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Sijambi, Kota Tanjungbalai, Senin (23/10/23). 


Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK,.MM melalui Kapolsek Datuk Bandar, AKP Rekman Sinaga, SH, MH mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan Nurlita Panjaitan (40) yang kehilangan satu unit motor merk Honda Beat hitam bernopol BK 2778 VBM dari parkiran Hotel Suranta Permai KM 7 Sijambi. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 17 juta rupiah.


Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku berada di Kecamatan Tanjungbalai Selatan. Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Eko Ady R, SH, MH bersama tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku. 


Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit motor Honda Vario 150 berwarna merah dengan nopol BK 6219 NAW, satu t-shirt dan celana jeans warna hitam milik pelaku. 


Saat diinterogasi, pelaku membenarkan bahwa dirinya telah melakukan pencurian tersebut bersama rekannya berinisial P alias O.


Selanjutnya petugas pun melakukan pengejaran dan berhasil meringkus P alias O, namun barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat milik korban belum ditemukan. 


"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Datuk Bandar guna penyelidikan lanjut", terang Kapolsek.


(Dst7)