Aliansi Masyarakat Nasionalis Transparansi Informasi Gelar Aksi Ketiga di Kejatisu

 



 

Aliansi Masyarakat Nasionalis Transparansi Informasi Gelar Aksi Ketiga di Kejatisu

Sabtu, 04 November 2023

Massa Aliansi Masyarakat Nasionalis Transparansi Informasi (Amnasti), kembali mengelar aksi   didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Mereka meminta untuk menindaklanjuti persoalan yang belum selesai. (Ist)

Metro7news.com|Medan - Aliansi Masyarakat Nasionalis Transparansi Informasi (Amnasti), kembali mengelar aksi untuk ketiga kalinya didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Kali ini Amnasti menegaskan kepada pihak berwenang seperti, pihak Kepolisian dan pihak Kejaksaan harus segera menindaklanjuti persoalan terkait, Jum'at (03/11/23) semalam.


Adapun penegasan yang diangkat kepermukaan oleh Mahasiswa Amnasti tersebut, adanya dugaan tindak pidana koruspsi bangunan Menara Masjid Agung Ahmad Bakrie. Yang mana telah di kucurkan anggaran dana lebih kurang sebesar 5,5 milliar ke BLUD RSUD H. Abdul Manan Simatupang Kisaran yang tanpa dasar hukum.


Massa Amnasti dalam aksinya diterima oleh pihak perwakilan Kejatisu, Juliana Sinaga.

Serta dugaan korupsi dana LPTQ Kabupaten Asahan yang dibawah pimpinan Zainal Arifin Sinaga, sekakigus Kepala Bappeda Asahan, juga sebagai pengajar di Tahfidz Pemda Asahan yang diduga tidak pernah mengajar dan hanya makan gaji buta saja.


Hakim, selaku koordinator aksi dalam orasinya mengatakan, sudah 25 tahun pasca reformasi pemerintahan, dapat kita katakan gagal dalam mewujudkan cita-cita reformasi.


"Soalnya masih banyak perilaku KKN yang begitu nyata kita saksikan disekitaran kita, khususnya di Kabupaten Asahan seperti persoalan-persoalan yang kita angkat hari ini,” ujar Hakim.


Lanjut Hakim, masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara responsif dan pukul rata dalam menangani pelanggaran-pelanggaran hukum, baik pemerintah dan masyarakat sehingga tidak ada istilah kebal hukum.


Sementara itu Yusril, selaku koordinator lapangan (Korlap, dalam orasinya mengatakan, tentu kita kecewa kepada Bupati Asahan, dimana masyarakat telah menitipkan harapan dan kepercayaan kepada beliau tapi ternyata, yang didapatkan masyarakat adalah kekecewaan.


"Maka dari itu sebagai mahasiswa, pemuda dan masyarakat yang tergabung dalam Amnasti, kita akan mengawal sampai tuntutan kita ini terealisir," ujar Yusril kepada awak media.


Aksi unjuk rasa Amnasti tersebut, mendapat respon dari perwakilan dari pihak Kejatisu, Juliana Sinaga. Dia mengatakan, kami berterimakasih kepada teman-teman Amnasti karena sudah turut serta dalam upaya penegakan hukum.


"Kami berharap teman-teman dapat bekerjasama dengan pihak Kejatisu dengan mengirimkan surat laporan ke PTSP Kejatisu terkait kasus yang diangkat," pinta Juliana Sinaga.


Adapun tuntutan dari Amnasti pada aksi tersebut yaitu,

1.Meminta Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memeriksa Bupati Asahan, Sekda Kabupaten Asahan, Kepala Bappeda Asahan, Pejabat Pembuat Komitmen, Dirut RSUD H. Abdul Manan Simatupang, serta oknum oknum terkait permasalahan tersebut.

2.Meminta Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera memeriksa Pembangunan Menara Pandang Masjid Agung H. Ahmad Bakrie Kisaran yang terkesan dipaksakan dan syarat KKN ditengah-tengah refocusing anggaran.

3.Usut Tuntas dugaan korupsi LPTQ Asahan dibawah tanggung jawab Zainal Sinaga (Kepala Bappeda Asahan).

4.Segera tangkap Surya, Bsc (Bupati Asahan) dan Zainal Sinaga (Kepala BAPPEDA Asahan).

5.Tangkap dan adili Bupati Asahan, Kepala Bappeda, Pejabat Pembuat Komitmen, BLUD Asahan, rekanan, apabila terbukti bersalah dalam permasalahan tersebut.

6.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar turut serta memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan rekanan dan oknum-oknum terkait didalam indikasi tindak pidana korupsi Pembangunan Menara Masjid Agung Ahmad Bakrie.


(Adel)