![]() |
Personel Polres Madina memusnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Tor Mangompang Desa Panyabungan Timur, Senin (07/11/23). (Ist) |
Metro7news.com|Madina - Sebagai bentuk komitmen kesungguhan Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal (Madina) dalam memberantas keberadaan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Madina, Senin (06/11/23), Kapolres Madina AKBP H M Reza Chairul Akbar Siddiq, SIK, SH, MH memimpin langsung pemusnahan ladang ganja sebanyak 5 hektare di Pegunungan Tor Mangompang Kecamatan Panyabungan Timur.
Ladang ganja yang diperkirakan berumur 6 bulan ditemukan sebanyak 50 ribu batang dengan berat lebih kurang 15 Ton, Penemuan ladang ganja ini berawal dari Informasi yang diperoleh dari masyarakat.
Setelah mengantongi informasi lengkap, Kapolres Madina, AKBP H M Reza CAS, SIK, SH, MH dengan didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Res Narkoba), AKP Irawan, SH, MM langsung melakukan pendakian ke Tor Mangompang dengan berjalan kaki selama 5 jam dari Desa Pardomuan Kecamatan Panyabungan Timur.
Kapolres Madina berharap segenap elemen masyarakat terus mendukung gerakan pemberantasan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Madina.
"Ini sebuah komitmen kita dan komitmen yang saya tanamkan semenjak bertugas di Madina. Dalam memutus peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Madina, kami mohon dukungan masyarakat agar setiap operasi yang dilakukan berhasil," ungkap Kapolres Madina.
Dalam Operasi pemusnahan ladang ganja sebanyak 5 hektare di Tor Mangompang Kecamatan Panyabungan Timur tidak ada kendala, dan untuk pemilik ladang ganja yang di musnahkan tidak didapati di lokasi.
"Alhamdulillah tidak ada kendala, personel yang naik dan turun gunung semua lengkap," jelas AKBP H M Reza Chairul A S, SIK, SH, MH.
(MSU)