![]() |
Satreskrim Polres Tanjungbalai mengamankan tersangka pelaku Curas warga Jalan Listrik Kota Tanjungbalai. (Ist) |
Metro7news.com|Tanjungbalai - Satreskrim Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang lelaki pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) berinisial RS alias R (46), warga Jalan Listrik Kota Tanjungbalai, Kamis (02/11/23) kemarin.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK, MM melalui Kasat Reskrim, AKP Eri Prasetyo, SH menerangkan kronologis kejadian Curas yang dilakukan tersangka. Minggu (27/10/23) di depan Kantor GOW Jalan Gaharu Kelurahan Sirantau.
Dimana, tersangka RS bersama empat rekannya yang lain, telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban berinisial ARS dan RHP.
Kedua korban awalnya, mengantarkan temannya berinisial IA dengan mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max hitam bernopol BK 5237 VBT. Usai mengantar IA, kedua korban pun kemudian pulang. Saat di jalan, korban dihadang oleh pelaku RS alias R bersama empat rekannya berinisial DK, AOP, HS dan IA.
Ketika berhenti, tiga pelaku berusaha memukul kedua korban, sementara dua pelaku lainnya berusaha menikam korban dengan menggunakan senjata tajam. Korban yang merasa terancam akhirnya melarikan diri dan meminta pertolongan kepada warga setempat.
Para pelaku berhasil merampas satu tas sandang milik korban ARS yang berisi uang tunai senilai 5,45 juta rupiah, satu KTP atas nama ARS, satu jaket berwarna cream dan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max BK 5237 VBT milik korban RHP. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar 36,9 juta rupiah.
Masih menurut Kasat Reskrim, AKP Ery Prasetiyo, SH, sesaat setelah kejadian, korban pun langsung membuat laporan polisi ke Polres Tanjungbalai dengan LP nomor : LP/B/45/SPKT/Res.Tanjungbalai/POLDASU tertanggal 27 Oktober 2023.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas pun kemudian langsung melakukan penyelidikan. Kamis (02/11/23) petugas mendapat informasi bahwa tersangka RS alias R sedang berada dikediamannya.
Selanjutnya, petugas pun melakukan pengejaran dan berhasil meringkus RS alias R sementara ke empat pelaku lainnya saat ini telah menjadi tahanan Lapas.
"Saat ini tersangka telah kita amankan di Mapolres Tanjungbalai untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," terang Kasat Reskrim.
(Dst7)