Baru Dua Hari di Canangkan Kadis Pendidikan Deli Serdang Rumah PGRI, Plank di Tumbangkan Pihak PTPN 2


 

Baru Dua Hari di Canangkan Kadis Pendidikan Deli Serdang Rumah PGRI, Plank di Tumbangkan Pihak PTPN 2

Jumat, 01 Desember 2023

Plank Perumahan PGRI yang berdiri di lahan HGU PTPN 2, dua hari lamanya, akhirnya ditumbangkan oleh pihak pengamanan PTPN 2, Jum'at (01/12/23)

Metro7news.com| Percut Sei Tuan - Baru dua hari dicanangkan oleh Kadis Pendidikan Deli Serdang, Yudi Hilmawan, SE, MM Rumah PGRI yang rencananya akan dibangun di Jalan Meranti/Jalan Jari Rejo, Dusun XIX, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (29/11/23) kemarin, sudah ditumbangkan pihak PTPN 2, Jum'at (01/12/23) sekira pukul 09.30 WIB.


Menurut keterangan dari kepada pihak petugas pengamam PTPN 2 saat dikonfirmasi wartawan melalui panggilan WhatsApps mengatakan, berani kali mereka itu mendirikan Plank PGRI tersebut di lahan HGU PTPN 2.


Kadis Pendidikan Kabupaten Deli Serdang saat meresmikan Plank PGRI di lahan HGU PTPN 2.

"Padahal lahan tersebut masih HGU, makanya kami tumbangkan plank tersebut," ucapnya.


Hadir dalam peresmian dan peletakan batu pertama tersebut, Kadis Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Yudi Hikmawan, SE, MM, Ketua PGRI Kabupaten Deli Serdang, Dr. Jumakir, M.PdKetua PGRI Kecamatan Percut Sei Tuan, T. Rusdi, juga Ketua LSM LIRA Kabupaten Deli Serdang, Korwilcam Pendidikan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kosmaida Samosir, Kades Sampali, Ruslan, dan para Pengurus PGRI Kecamatan Percut Sei Tuan, serta beberapa Guru.


Dalam pidatonya, Kadis Pendidikan Deli Serdang mengatakan, dengan dibangunnya perumahan guru nantinya tentunya dapat mensejahterakan nasib guru dan dapat berperan lebih baik lagi mendidik siswa-siswi  kita. 


"Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengucapkan terimakasih kepada pihak keluarga Kesultanan Deli yang telah memberikan tanahnya untuk pembangunan perumahan guru," ucap Yudi Hilmawan dalam pidatonya.


Sementara, Ketua PGRI Kecamatan Percut Sei Tuan mengatakan, lahan ini merupakan pemberian dari Sultan Deli atas tanah adat yang telah dilepaskan jaknya kepada para Guru melalui Surat Pelepasan Hak Adat pada Tahun 1997.


"Ini merupakan amanah dari Almarhum Sultan Deli Azmy Perkasa Alam Alhaj agar di Tanah Deli ini dibangun Perumahan Guru saat menyerahkan Amanah tersebut 26 Tahun yang lalu," sebutnya yang disaksikan oleh undangan yang hadir pada saat itu.


Ditambahkan, Ketua PGRI Kabupaten Deli Serdang Dr. Jumangkir, M.Pd pada intinya menegaskan agar PGRI Percut Sei Tuan agar bekerjasama dengan Kepala Desa Sampali untuk pembangunan perumahan guru.


Rencananya lahan tersebut akan dibagi-bagi kepada setiap guru dengan ukuran 8x15 meter, dan 1 juta rupiah untuk pengurusan surat menyuratnya.


(arfin)