Ini Isi Surat Rekomendasi DPRD Madina Hasil RDP Dengan Lintas Komisi dan BKPSDM, Disdik, Dinkes


 

Ini Isi Surat Rekomendasi DPRD Madina Hasil RDP Dengan Lintas Komisi dan BKPSDM, Disdik, Dinkes

Kamis, 28 Desember 2023

Ketua DPRD Madina, H. Erwin Efendi Lubis, SH menyerahkan salinan rekomendasi ke perwakilan peserta PPPK, Kamis (28/12/23).

Metro7news.com|Madina - Usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang penolakan terhadap hasil pengumuman seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Tahun 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Madina mengeluarkan rekomendasi dengan Nomor Surat : 175/635/DPRD/2023, Kamis (28/12/23).


Surat rekomendasi yang ditujukan kepada Bupati Madina berisikan permintaan pembatalan nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) dan mengembalikan nilai Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).


Selengkapnya, Ketua DPRD Madina, H Erwin Efendi Lubis, SH membacakan isi surat rekomendasi yang di keluarkan DPRD Madina kepada Bupati Madina didepan seluruh peserta seleksi PPPK Madina Tahun 2023, berikut ini isi surat rekomendasi DPRD Madina.


1. Meminta kepada Saudara (Bupati-red) untuk membatalkan nilai SKTT agar dikembalikan ke Nilai CAT.

2. Mengevaluasi hasil pengumuman seleksi PPPK Tahun 2023 dan apabila ada peserta yang mal administrasi agar di diskualifikasi.

3. Terjadinya kekisruhan akibat ketidak profesionalan Kepala Dinas Pendidikan dan BKPSDM, oleh karena itu agar dicopot dari Jabatannya paling lama 7 (tujuh) hari semenjak rekomendasi ini di keluarkan.


Sementara itu koordinator peserta seleksi PPPK Guru Madina Tahun 2023,  Andi Nova Hasibuan, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Ketua DPRD Madina dan segenap Anggota DPRD Madina yang telah turut berjuang bersama peserta seleksi PPPK Madina.


"Atas keluarnya rekomendasi dari DPRD untuk pembatalan nilai SKTT dan dikembalikan kepada nilai CAT, kami mengucapkan terima kasih," ucapnya.


Lebih lanjut Andi Hasibuan mengatakan, ini merupakan tahap awal untuk perjuangan selanjutnya, untuk meminta Bupati Madina untuk membatalkan nilai SKTT dan mengembalikan kepada nilai CAT.


"Selanjutnya, kami akan ke Bupati Madina selaku pemangku keputusan tertinggi untuk segera mengeluarkan keputusan pembatalan nilai SKTT dan kembali kepada nilai CAT," sebutnya.


Saat wartawan menanyakan apakah akan ada pelaporan ke ranah hukum terkait kezoliman yang telah dirasakan ratusan tenaga Guru honorer yang ikut dalam seleksi PPPK Madina Tahun 2023, Andi mengungkapkan akan mempertimbangkan dan bermufakat dengan seluruh peserta yang dizolimi.


"Kami akan bermufakat, bermusyawarah disini kami akan betul-betul berjuang, tanpa ada kepentingan politik dan lainnya," ungkap Andi Nova Hasibuan.


(MSU)