Polres Asahan Segera Selidiki Dugaan Penggelapan Pupuk di PTPN IV Air Batu


 

Polres Asahan Segera Selidiki Dugaan Penggelapan Pupuk di PTPN IV Air Batu

Senin, 04 Desember 2023

Gudang milik Kades Bahung Sibatu-batu Kecamatan Sei Dadap Asahan.

Metro7news.com|Asahan - Kasus dugaan penggelapan pupuk yang terjadi di Afdeling I PTPN IV Kebun Air Batu Asahan pada awal April 2023 lalu akan segera ditangani oleh Satreskrim Polres Asahan. 


Diketahui, pada 01 April 2023 lalu, oknum Kerani Kebun Afdeling I PTPN IV Air Batu telah memindahkan 202 zak pupuk milik PTPN IV ke Gudang milik Hasan Basri Sinurat Kepala Desa Bahung Sibatu-batu, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan.


PKS PTPN IV Air Batu Asahan.

Saat dikonfirmasi, Jumat (10/11/23), Hasan Basri Sinurat kepada media mengatakan, 202 zak pupuk yang terdiri dari 57 zak pupuk RP, 46 zak Gremi dan 99 zak pupuk Dolomit tersebut dititipkan oleh Kerani kepadanya dengan alasan untuk disembunyikan dari pemeriksaan oleh Tim (The Internasional Organizazion for Standardization) atau ISO yang akan berkunjung ke Afdeling I PTPN IV Kebun Air Batu. 


"Terkait hal itu, saya sudah dipanggil polisi, Polsek Air Batu yang memanggil saya waktu itu," ungkapnya.


Sebelumnya, Asisten Kepala PTPN IV Air Batu, Syamsud Duha, Senin (27/11/23) kepada media menerangkan bahwa Polsek Air Batu telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus tersebut. 


Dirinya mengaku telah mengantongi surat tersebut, namun enggan menunjukkannya kepada awak media. 


"Kasus itu sudah di SP3 kan oleh Polsek Air Batu, suratnya pun ada itu kusimpan," katanya. 


Senada dengan Duha, Humas yang juga Asisten Personalia Kebun PTPN IV Air Batu, Zainul Siregar, Rabu (29/11/23) kepada wartawan mengatakan, hal yang sama. Zainul menegaskan bahwa kasus dugaan penggelapan pupuk itu telah diselesaikan oleh Polsek Air Batu. 


"Biarkan aja, bang, biarkan aja dimasukkan orang itu laporannya. Kasus dugaan penggelapan pupuk itu kan sudah di SP3 kan oleh Polsek Air Batu," terangnya. 


Pernyataan kedua pejabat PTPN IV Air Batu tersebut ternyata bertolak belakang dengan keterangan penyidik Polsek Air Batu, Brigadir Mulkan Z Tanjung. 


Saat dikonfirmasi, Senin (04/12/23) melalui selulernya, Brigadir MZ Tanjung mengatakan, bahwa pihaknya hanya menghentikan penyelidikan bersumber dari SMS masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penggelapan pupuk di rumah Kades, bukan mengeluarkan SP3 terkait hal itu. 


"Nomor warga yang ngirim SMS pun gak aktif lagi, kalau orang abang ada bukti lain, silahkan buat LP di Polres, bang. Kelemahan kami di Polsek tidak bisa menangani tindak pidana khusus," katanya.


Terpisah, Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto, SH saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, Satreskrim Polres Asahan akan segera menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penggelapan pupuk yang terjadi di PTPN IV Air Batu tersebut. 


"Udah, jangan cerita bawa-bawa nama, lanjar hantu pun ku gas, ini masalahnya luar biasa, gak di pupukkan, dipindahkan ke kepala desa. Ini akan segera kita tindak lanjuti kasusnya," tegasnya.


(Dst7)