Caleg PKB Dapil 2 Tanjungbalai Laporkan Dugaan Kecurangan Pileg ke Bawaslu


 

Caleg PKB Dapil 2 Tanjungbalai Laporkan Dugaan Kecurangan Pileg ke Bawaslu

Jumat, 16 Februari 2024

Joko Iskandar Matondang, SH bersama Tim Kuasa Hukumnya membuat laporan kecurangan pileg ke Bawaslu Kota Tanjungbalai, Jum'at (16/02/24)

Metro7news.com|Tanjungbalai - Calon legislatif (Caleg) asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) 2 DPRD Kota Tanjungbalai, Joko Iskandar Matondang, SH melaporkan dugaan kecurangan Pemilu Legislatif (Pileg) ke Bawaslu Kota Tanjungbalai, Jum'at (16/02/24).


Joko Iskandar Matondang yang didampingi oleh Tim Kuasa Hukumnya, Guntur Surya Darma, SH, Aminuddin, SH dan Rizky Kurniawan, SH secara resmi membuat laporan atas dugaan pemindahan suara yang diperoleh Joko Iskandar kepada Caleg PKB lainnya di Dapil yang sama. 



"Kami menemukan kejanggalan pada rekapitulasi suara yang tidak sinkron antara Formulir C1 dengan C Plano TPS. Klien kami telah kehilangan suara dan kami menduga suara tersebut berpindah ke Caleg lain asal Partai yang sama," ungkap Guntur Surya Darma, SH di gedung Bawaslu Kota Tanjungbalai. 


Ditempat yang sama, Joko Iskandar Matondang, SH kepada media mengatakan, dirinya adalah seorang demokratik yang siap menang dan siap kalah. Namun ia tidak akan mentolerir pihak manapun yang sengaja melakukan kecurangan dalam kontestasi pemilihan legislatif kemarin. 


Joko juga menegaskan, perbuatan dengan sengaja menghilangkan atau memindahkan suara merupakan perbuatan melawan hukum dan tindak pidana. Ia bersama Tim Kuasa Hukumnya pun berharap agar Bawaslu segera menindaklanjuti laporan yang telah dibuatnya. 


"Masih ada laporan susulan yang akan segera kami buat, data yang kami temukan ada di tiga TPS di Kelurahan Datuk Bandar. Kita siap menang dan siap kalah, tapi kita gak akan mentolerir setiap kecurangan sekecil apapun itu," tegas Joko.


Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Koordiv P3S) Bawaslu Kota Tanjungbalai, Amri, SH kepada wartawan menerangkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan yang dibuat oleh salah satu Caleg Dapil 2 Tanjungbalai. 


"Benar, kami telah menerima laporan dugaan kecurangan tersebut, dalam waktu dua hari kerja ke depan akan kami tindaklanjuti, artinya hari Rabu (21/02/24) nanti akan kami sampaikan hasilnya kepada pelapor," terangnya. 


Amri juga menerangkan, pelapor telah memberikan sejumlah bukti awal terkait dugaan kecurangan, seperti foto copy C1 hasil, foto C Plano TPS dan foto copy KTP pelapor. 


Saat disinggung terkait dugaan ķecurangan tersebut akan dilimpahkan kemana, Amri pun mengatakan, dirinya belum bisa menyimpulkan akan dibawa ke Gakkumdu, Kejaksaan atau Kepolisian. Sebab dirinya masih menerima laporan awal dan belum melakukan pemeriksaan di lapangan. 


"Masalah itu nanti akan kami proses sesuai mekanisme yang ada. Kalau saat ini belum bisa saya simpulkan bang," jelasnya.


(ds)