Polsek Prapat Janji Ringkus Pelaku Curanmor


 

Polsek Prapat Janji Ringkus Pelaku Curanmor

Jumat, 29 Maret 2024

Unit Reskrim Polsek Prapat Janji mengamankan pelaku Curanmor di Kota Kisaran. Kini pelaku nginap sel jeruji Polsek Prapat Janji.

Metro7news.com|Asahan - Telah terjadi pencurian sepeda motor di Desa Sionggang,  Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan dan Polsek Prapat Janji Polres Asahan berhasil meringkus pelaku Curanmor tersebut, Selasa (26/03/24) kemarin.


Hasil pemeriksaan, pelaku diketahui berinisial IAH (53) warga Desa Lestari, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan. Sementara, kronologis kejadian tersebut, pada Selasa (26/12/23) sekira pukul 13.00 WIB, korban NS tiba di PT. SIP yang berada di Dusun I Desa Sionggang, Kecamatan Buntu Pane, untuk bekerja dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion, kemudian korban memarkirkan sepeda motor di parkiran PT. SIP, tepatnya di samping kantin dengan posisi kunci sepeda motor tetap berada di sarang kunci. 


Kemudian pelaku atas nama IAH datang berjalan ke lokasi parkiran, dan bertemu saksi IM sambil mengobrol, selang berapa lama, kemudian saksi IM meninggalkan pelaku di parkiran menuju ke kantin.


Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion berhasil diamankan.

Kemudian sekira pukul 14.00 WIB, pelaku melihat di lokasi parkiran ada sepeda motor Vixion terparkir dengan kunci masih lengket di sepeda motor tersebut. Seketika itu juga, pelaku langsung mengambil dan membawa sepeda motor tersebut meninggalkan lokasi  parkiran.


Dan saat melintas di depan kantin. saksi S melihat pelaku mengendarai sepeda motor Vixion milik korban. Kemudian bertanya kepada saksi lain, itu yang membawa sepeda motor NS (korban) siapa, sepeda motornya dipinjam atau dicuri. jumpai dulu NS.


Kemudian saksi pergi kedalam pabrik menemui korban dan memberitahukan bahwa sepeda motornya dibawa pergi oleh pelaku, mendapatkan informasi tersebut korban langsung menuju parkiran dan  melihat di lokasi parkir, bahwa sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi.


Kemudian korban dan saksi mencari sepeda motor miliknya disekitar lokasi pabrik. Namun tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut korban langsung membuat laporan masyarakat (Dumas) atas pencurian sepeda motor miliknya ke Polsek Prapat Janji. 


Menerima laporan tersebut, Kapolsek Prapat Janji, AKP JT. Siregar, SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Prapat janji, Ipda Toman Galaksi Jaya, SH. melakukan penyelidikan. sehingga pada Selasa (26/03/24) sekira pukul 16.00 WIB, di ketahui pelaku berada di Kota Kisaran. 


Kemudian personel Unit Reskrim Polsek Prapat Janji dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Toman Galaksi Jaya, SH langsung menuju ke Kota Kisaran, tepatnya di pinggir jalan yang berada di Lingkungan IV, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, pelaku dan barang bukti satu unit sepada motor Yamaha Vixion berhasil diamankan. Selanjutnya, pelaku  diinterogasi dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor. 


Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH membenarkan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Prapat Janji dan  dilakukan proses sidik sesuai prosedur.


(Humas/ds)